Usai Ramai Pedagang Hengkang, Pramono Tawarkan Gratis Sewa Kios Dua Bulan di Blok M Hub

Pramono juga menyediakan alternatif lain, yakni relokasi pedagang ke Blok M Hub yang dikelola PT MRT Jakarta.

Diterbitkan 03 September 2025, 19:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI tawarkan solusi bagi pedagang Blok M yang keluhkan kenaikan sewa.
  • Pemprov DKI sediakan fasilitas gratis 2 bulan di Blok M Hub untuk relokasi.
  • Tarif sewa baru akan disepakati, berkisar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan solusi bagi pedagang di Distrik Blok M, yang mengeluhkan kenaikan tarif sewa kios. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui PT MRT Jakarta memberikan fasilitas gratis selama dua bulan bagi pedagang yang bersedia pindah ke Blok M Hub.

Hal ini disampaikan Pramono saat meninjau Distrik Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Peninjauan dilakukan setelah viralnya keluhan pedagang yang ramai-ramai memilih hengkang akibat kenaikan harga sewa di Plaza 2 Blok M.

“Hari ini saya datang untuk melihat langsung apa yang viral di Blok M. Saya sengaja menggunakan transportasi publik dari Balai Kota agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Pramono.

Pramono membenarkan, kenaikan tarif sewa di Plaza 2 Blok M telah melampaui kesepakatan awal. Menurutnya, kerja sama antara PT MRT Jakarta selaku pengelola dengan pihak Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (KOPEMA) akan dihentikan jika kesepakatan terbukti dilanggar.

“Kalau mereka tidak memenuhi apa yang disepakati, saya minta kerjasamanya diputus,” ujarnya.

 

Relokasi

Selain itu, Pramono juga menyediakan alternatif lain, yakni relokasi pedagang ke Blok M Hub yang dikelola PT MRT Jakarta. Fasilitas di lokasi ini dinilai lebih nyaman karena dilengkapi pendingin udara dan tata ruang yang lebih baik.

“Kami berikan gratis selama dua bulan supaya pedagang mau pindah ke tempat ini,” ujarnya.

Pramono juga menegaskan, setelah masa gratis berakhir, tarif sewa akan disesuaikan melalui kesepakatan antara pedagang dan pengelola MRT.

“Saya tidak memperbolehkan ada penagihan di luar kesepakatan. Batas bawahnya Rp300 ribu, batas atasnya Rp1,5 juta,” kata Pramono.

 

Kenyamanan

Tak hanya itu, ia meminta pengelola kawasan memastikan kenyamanan dan keamanan tetap terjaga.

“Kami ingin Blok M tetap menjadi hub baru Jakarta. Penataan harus lebih rapi, bersih, dan kondusif,” ucap Pramono.

Langkah ini diambil agar permasalahan antara pedagang dengan MRT serta KOPEMA tidak berlarut-larut. Sebab, Distrik Blok M diharapkan tetap menjadi pusat aktivitas warga.

“Saya tidak mau ini berkepanjangan. Harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6