Liputan6.com, Jakarta- Polisi buka suara soal heboh dugaan ajaran sesat yang disebarkan oleh seorang tokoh agama perempuan yang akrab disapa Ummi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengaku masih menunggu hasil klarifikasi dan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebelum menentukkan langkah-langkah penyelidikan.
"Belum ada (laporan polisi). Ini kan masih dirapatkan dulu, nanti kalau misalkan ini baru nanti disampaikan perkembangan," kata Kusumo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Isu ajaran sesat itu ramai setelah salah satu mantan jemaah mengumbar kabar tak sedap mengenai aktivitas selama menjadi murid dari Ummi Cinta. Mantan jemaah itu mengaku Ummi Cinta menjanjikan surga bagi jemaah yang mau membayar infak Rp1 juta.
Isu Pungutan Rp1 Juta Dibantah
Kusumo membantah kabar Ummi Cinta memungut infak Rp1 juta dengan iming-iming surga. Hal ini berdasarkan keterangan sementara yang diterima dari beberapa jemaah.
"Untuk kebenaranya kami masih ini kan. Kalau kemarin dari hasil beberapa yang menyampaikan belum ada keluar istilah angka seperti itu. Keterangan berbeda dengan apa yang disampaikan (jemaah). Tidak seperti itu (tidak ada Rp1 juta)," jawab Kusumo.
Kusumo mengatakan, kepolisian sejauh ini hanya berperan menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif sehingga tidak ada tindakan-tindakan yang merugikan. Sementara itu, perkembangan penanganan kasus ini akan sangat bergantung pada rekomendasi FKUB.
"Dari FKUB hari ini mengadakan pemanggilan kepada Ummi cinta untuk diundang untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu," ucap dia.
Dia menjelaskan, puluhan jemaah melaksanakan kegiatan berbentuk pengajian rutin di kediaman PY di Dukuh Zamrud, Mustika Jaya. Namun detailnya masih akan didalami.
"Kegiatannya semacam pengajian di rumah itu, untuk tinggal kadang di rumah itu kadang di tempat lain," ujar dia.
Advertisement
MUI Buka Suara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi sempat bereaksi soal dugaan pengajian yang menjanjikan pengikutnya masuk surga jika menyumbang Rp1 juta di Bekasi.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saefudin Siroj menegaskan, tidak ada dalil agama yang membenarkan surga dapat diperjualbelikan.
"Ini satu ajaran yang tidak berdasar. Sungguh disayangkan jika ada seorang ulama, guru, ataupun ustaz yang mengatakan, bahwa surga bisa dibeli. Tidak ada dalil dari Alquran, hadis, pendapat ulama, atau fatwa manapun yang menyatakan hal itu," ujar Saefudin Siroj, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/8/2025).
MUI memiliki sepuluh kriteria penilaian terhadap kegiatan keagamaan yang menyimpang. Di antaranya mengingkari rukun iman atau rukun Islam, mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah, meyakini adanya wahyu setelah Alquran, mengingkari keaslian Alquran, hingga menafsirkan Alquran tanpa kaidah tafsir.
Indikasi penyimpangan lainnya, juga berlaku bagi yang mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam, menghina nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah disyariatkan, hingga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
“Jika sebuah kegiatan memenuhi salah satu dari sepuluh indikator ini, maka bisa masuk kategori sesat,” tegasnya.
Saefudin menegaskan, apabila di Kota Bekasi ditemukan indikasi kegiatan seperti itu, MUI akan memberikan pencerahan dan penjelasan kepada instansi berwenang, termasuk Kesbangpol, kepolisian, dan pemerintah daerah.
“Masukan dari MUI ini menjadi pertimbangan untuk memutuskan apakah kegiatan tersebut diizinkan atau tidak, demi mencegah konflik antarumat,” jelasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315683/original/017333800_1755166977-IMG_5951.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)