PKB Ingatkan Tekanan Massa Tak Cukup untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, angkat bicara soal desakan agar Bupati Pati Sudewo mundur. Ia mengingatkan agar pemakzulan tidak dilakukan dengan cara-cara vandalis.

Diperbarui 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Maman Imanulhaq mengingatkan pemakzulan Bupati Pati harus melalui mekanisme demokrasi.
  • Bupati Sudewo telah meminta maaf dan mencabut kebijakannya, komunikasi penting.
  • DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo atas desakan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, angkat bicara soal desakan agar Bupati Pati Sudewo mundur. Ia mengingatkan agar pemakzulan tidak dilakukan dengan cara-cara vandalis.

 "Jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Maman menuturkan, ada mekanisme sebelum melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.  Sehingga tak bisa hanya dengan desakan massa, hal tersebut bisa dilakukan.

"Demokrasi punya mekanisme tertentu (pemakzulan). Jadi jangan sampai juga dalam proses demokrasi, hanya karena ada people power seperti itu, lalu seorang harus jatuh," ungkap Maman.

Dia membeberkan, Bupati Sudewo telah meminta maaf dan mencabut kebijakannya. Sehingga harus bisa dikomunikasikan dengan baik dengan masyarakat Pati.

"Komunikasi itulah yang sebenarnya dibutuhkan dalam proses demokrasi. Bahwa niat baik kekuatan, kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati, sehingga tidak perlu terjadi anarki seperti yang kita saksikan sekarang," pungkasnya.

Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Dibentuk

 DPRD Kabupaten Pati telah menggelar sidang paripurna dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulkan Bupati Pati Sudewo.

"(Rapat Paripurna) sudah selesai. Ini ganti rapat Pansus," kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

 Dia pun mengklaim semua fraksi di DPRD menyepakati dibentuknya Pansus Hak Angket tersebut. "Sepakat semua," jelas Danu.

Menurut dia, ini menjawab tuntutan masyarakat yang melakukan aksi di depan kantor bupati hari ini. "Tuntutan masyarakat seperti itu. Kita sidang saja ditunggu masyarakat," kata Danu.

Peta Politik DPRD Pati

Lalu, bagaimana peta politik di DPRD Kabupaten Pati?

Pada Pilkada 2024, Sudewo berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra. Pasangan ini didukung oleh Partai Gerindra, NasDem, PKB, Golkar, Gelora, PKN, PSI, dan Perindo.

Sementara itu, lawannya, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, diusung oleh PDIP, Demokrat, dan PKS. Adapun pasangan Budiyono dan Novi Eko Yulianto diusung oleh PPP dan PAN.

Partai pendukung Sudewo kemungkinan masih berada di belakangnya. Gerindra dan PKB masing-masing memiliki 6 kursi, Golkar dengan 5 kursi, dan NasDem dengan 3 kursi. Sedangkan Partai pendukung Sudewo lainnya yakni Gelora, PKN, PSI, Perindo tak punya kursi di DPRD Pati. Total, partai pendukung Sudewo memiliki 20 suara.

Sedangkan partai penantangnya, PDIP menguasai 14 kursi, PPP dengan 6 kursi, Demokrat memiliki 5 kursi, dan PKS memiliki 5 kursi. Totalnya menjadi 30 suara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6