Anak Buahnya Ditangkap KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh instruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR gelar RDP dengan KPK bahas istilah OTT.D

Diperbarui 09 Agustus 2025, 11:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Surya Paloh instruksikan RDP dengan KPK untuk perjelas terminologi OTT.
  • Paloh kritik penerapan OTT, anggap tidak tepat jika lokasi berbeda.
  • Instruksi ini menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur oleh KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem, oleh KPK di Sulawesi Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?," ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya.

Ia menilai penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

Konsisten Dukung Penegakan Hukum

Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," tambahnya.

Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" ujarnya.

Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," pungkasnya.

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) sekaligus kader NasDem Abdul Azis. Penangkapan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada pada Kamis (7/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda setempat.

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh dikonfirmasi awak media, Jumat (8/8/2025).

Fitroh menjelaskan, Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Makassar.

"(Ditangkap) setelah selesai rakernas," jelas Fitroh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • Surya Paloh
  • Nasdem