NasDem Ingatkan Konflik Pertanahan Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyebut jika ada pihak yang merasa memiliki konflik pertanahan, untuk bisa menempuh proses hukum sesuai aturan.

Diperbarui 07 Agustus 2025, 22:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR RI meminta sengketa tanah diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan ormas.
  • Ahli waris Toton Cs menuntut pembayaran tanah di Pondok Indah dari PT Metropolitan Kentjana.
  • Polisi mengamankan aksi massa ahli waris, memastikan situasi tetap kondusif.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyebut jika ada pihak yang merasa memiliki konflik pertanahan, untuk bisa menempuh proses hukum sesuai aturan.

"Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/7/2025).

Politikus NasDem ini mengingatkan, tak boleh ada pihak yang menggunakan ormas untuk menyelesaikan masalah.

"Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas," jelas dia.

Sahroni pun berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada.

"Negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas," kata dia.

Jadi Viral

Puluhan orang mendatangi kompleks PT Metropolitan Kentjana, Rabu (6/8) siang. Mereka yang mengaku sebagai ahli waris dari Toton Cs menuntut pembayaran tanah yang diklaim masih milik keluarga mereka.

Peristiwa itu sempat viral di media sosial setelah salah satu pengguna akun sosmed membagikan rekaman video miliknya ke Instagram.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ada ahli waris yang mengaku punya sebagian tanah di Pondok Indah. Tidak ada bentrok," kata Nicolas Ary kepada wartawan.

Dia mengatakan, ahli waris mendatangkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa. Ahli waris Toton Cs, mengklaim bahwa tanah mereka di Pondok Indah belum dibayar oleh pihak PT Metropolitan Kencana.

"Bentuk pelayanan Polri dan pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat karena masa pengunjuk rasa banyak," ucap dia.

Nicolas menegaskan saat ini situasi kondusif dan aman terkendali. "Aman terkendali. Massa sudah bubar dari jam 14.00 WIB," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Nicolas membantah informasi yang menyebut keterlibatan kelompok ormas tertentu.

"Yang saya tahu, itu massa dari pihak ahli waris Toton Cs,” ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6