Didukung Prabowo, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap Riza Chalid

Ray mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada tahap awal.

Diperbarui 29 Juli 2025, 14:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Riza Chalid.

Ia menilai dukungan tersebut menjadi sinyal positif, namun menegaskan agar proses hukum tidak berjalan lambat.

"Indikasi-indikasi awal penanganan perkaranya sudah cukup menjanjikan, namun jangan juga terlalu lama penanganannya. Kita berharap perkara ini bisa segera dibawa ke pengadilan,” ujar Ray kepada wartawan, Senin (29/7/2025).

Ray mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada tahap awal. Ia mengkhawatirkan kepercayaan publik terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi bisa tergerus jika kasus ini berlarut-larut.

"Kasus yang sudah ada tersangkanya jangan dilama-lamain lagi,” tegasnya.

Menurut Ray, hal paling mendesak yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan keberadaan Riza Chalid dan segera memanggilnya untuk diperiksa. Ia menilai Kejaksaan perlu bertindak proaktif dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Riza tak memenuhi panggilan.

“Aparat Kejaksaan harus segera memburu Riza Chalid. Sebaiknya kejaksaan segera panggil Riza Chalid untuk dilakukan pemeriksaan, dan pemanggilan ini harus diinformasikan ke publik,” ujarnya.

Ray menyebut, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung bahwa Riza Chalid telah masuk DPO, meski publik mengetahui ia tidak berada di Indonesia.

“Setahu saya belum ada pernyataan kejaksaan bahwa Riza Chalid sudah masuk DPO, padahal sudah cukup lama keberadaannya tidak diketahui,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar aset-aset milik Riza Chalid di Indonesia segera dibekukan. Namun, menurutnya, hal tersebut hanya bisa dilakukan jika status DPO telah dikeluarkan.

“Kalau sudah DPO dan sebagainya, baru asetnya bisa dibekukan sementara,” kata Ray.

Tinggalkan Indonesia Awal Februari 2025

Kejaksaan Agung berencana memanggil Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, pekan ini. Namun hingga sekarang, keberadaan Riza Chalid masih misterius.

Awalnya, Kejagung menyatakan Riza berada di Singapura. Namun, belakangan, Riza diduga tengah berada di Malaysia. Berdasarkan catatan Imigrasi terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

Seorang pengusaha asal Indonesia yang memiliki bisnis di Singapura dan Malaysia menceritakan kepada Liputan6.com. Dirinya sempat bertemu dengan Riza Chalid di Changi Airport, Singapura.

"Tiga hari setelah ditetapkan tersangka," kata sumber ini.

Dia sempat mencoba mengikuti Riza di bandara. Namun tak sempat untuk mengambil gambar sang tersangka saat berjalan menuju pintu keluar. 

Hingga akhirnya, Riza dijemput oleh sebuah mobil mewah untuk pergi meninggalkan Changi Airport. "Dijemput Rolls Royce," katanya yang memiliki sejumlah properti di Malaysia.

Sebagai seorang pebisnis yang sempat tinggal lama di Malaysia, sumber Liputan6.com ini mengaku mendengar kabar Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan. 

Namun soal status kewarganegaraan Riza, apakah sudah jadi warga Malaysia, dia mengaku tidak tahu. "Belum dapat info soal itu," katanya.

 

Boyamin Saiman

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza masih leluasa bepergian ke luar negeri.

Bahkan tak cuma di Malaysia, dari informasi yang Boyamin dapat, pekan lalu Riza Chalid berada di Jepang.

"Jumat kemarin ke Jepang," ujar Boyamin saat dihubungi Liputan6.com.

Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa berbuat banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.

Kejagung menegaskan, bakal menjadikan masukan kabar yang menyebutkan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia. 

"Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang mengatakan, penyidik masih terus mendalami keberadaan pasti Riza Chalid dan juga sedang berfokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka. 

"Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6