Soroti Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

Puan menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus berbasis keadilan sosial dan tata kelola yang berkelanjutan.

Diperbarui 28 Juli 2025, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Puan dorong penanganan karhutla berbasis keadilan sosial dan tata kelola berkelanjutan.
  • Lonjakan karhutla di Riau sebabkan ratusan ribu kasus ISPA dan kerugian negara.
  • Reformasi agraria inklusif dan penegakan hukum adil diperlukan untuk solusi karhutla.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus melampaui sekadar penegakan hukum.

Puan mendorong pendekatan yang lebih adil dan berkelanjutan agar bencana tahunan ini tidak terus berulang.

“Penanganan karhutla atau pembakaran lahan gambut harus berbasis pada keadilan sosial dan tata kelola berkelanjutan,” ujar Puan melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

Hal ini disampaikan Puan menanggapi laporan Kementerian Lingkungan Hidup terkait lonjakan karhutla di Riau, dengan 790 titik panas dan 27 titik api aktif.

Dalam 24 jam, luas lahan terbakar meningkat dari 546 hektare menjadi hampir 1.000 hektare. Sementara data Kemenkes mencatat lebih dari setengah juta kasus ISPA akibat kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kesejahteraan rakyat yang harus menjadi perhatian utama,” tegas Puan.

 

Ketimpangan Penegakan Hukum Karhutla

Di sisi lain, Puan juga menyoroti penangkapan 44 orang tersangka pelaku pembakaran oleh Satgas Penegakan Hukum BNPB.

Namun, ia menyayangkan bahwa sebagian besar pelaku adalah petani kecil dan masyarakat lokal yang rentan menjadi korban ketimpangan sistem agraria.

“Ketidakadilan ini harus dihentikan. Kita harus mengetahui siapa aktor utama di balik kebakaran ini dan apa langkah konkret untuk menindak korporasi besar yang luput dari pengawasan,” tuturnya.

Cucu Proklamator Soekarno atau Bung Karno itu menyebut solusi karhutla harus mencakup reformasi agraria yang inklusif dan keadilan ekologis.

Menurut Puan, pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini, mengaudit izin perusahaan di lahan gambut, serta menerapkan standar komoditas bebas bakar untuk menjaga reputasi ekspor Indonesia.

“Negara harus memastikan bahwa warga terdampak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bagian dari solusi. Mereka harus dilibatkan dalam pembangunan berkelanjutan,” katanya.

 

Strategi Nasional

Terakhir, Puan menekankan pentingnya strategi nasional yang berpihak pada rakyat dalam menghadapi transisi energi dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan adil, dan negara harus berpihak pada rakyat demi masa depan bangsa,” tandas Puan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6