Siswa di Garut Meninggal Usai Diduga Alami Bullying, Puan Minta Deteksi Dini Kekerasan di Sekolah

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti perlunya reformasi deteksi dini kekerasan di lingkungan pendidikan, buntut dari meninggalnya siswa SMA di Garut, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban perundungan.

Diterbitkan 22 Juli 2025, 02:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Puan Maharani soroti kasus siswa SMA di Garut meninggal akibat bullying.
  • Sistem deteksi dini kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai.
  • Puan usulkan pembentukan Satgas PARS melibatkan lintas sektor.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, berinisial P (16), yang diduga kuat menjadi korban bullying di sekolahnya.

Menurut Puan, kasus ini bukan hanya tragedi pribadi, tetapi mencerminkan krisis sistemik dalam dunia pendidikan yang belum memiliki mekanisme perlindungan psikologis yang memadai bagi siswa.

“Tentunya kami sangat berduka cita atas peristiwa memilukan ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa semacam ini,” ujar Puan melalui keterangan resminya, Senin (21/7/2025).

“Ini adalah peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai,” tambahnya menegaskan. 

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya pada Senin (14/7), tepat di hari pertama masuk sekolah usai libur kenaikan kelas. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat perundungan fisik dan verbal sejak Juni 2025.

 

Penanganan Kasus

Puan menilai, penanganan kasus perundungan harus melibatkan pendekatan struktural, bukan hanya bersifat responsif. Ia menyebut minimnya kapasitas guru dalam mendeteksi kondisi psikologis siswa, ketiadaan konselor profesional di banyak sekolah, serta lemahnya kanal pelaporan ramah anak sebagai faktor krusial yang harus dibenahi.

“Dibutuhkan pembenahan menyeluruh, termasuk pelatihan berkala bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mendeteksi gejala gangguan psikososial serta potensi kekerasan di lingkungan sekolah,” papar Puan.

Selain itu, Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Daerah untuk menyediakan layanan pelaporan anonim berbasis digital yang mudah diakses siswa, serta memastikan kehadiran konselor psikologis profesional di setiap sekolah menengah.

"Harus dilakukan pelatihan berkala untuk guru dan tenaga kependidikan dalam mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, dan potensi kekerasan sosial di kelas," lanjut Puan. 

 

Dorongan Bentuk Satgas Perlindungan

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan di sekolah meningkat tajam pada 2024 dengan total 573 kasus, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 285 kasus.

Lengkapnya, JPPI mencatat pada tahun 2020 terdapat 91 kasus kekerasan di pendidikan yang terlaporkan. Tahun 2021 naik menjadi 142 kasus, tahun 2022 naik lagi menjadi 194 kasus, tahun 2023 naik menjadi 285 kasus, dan tahun 2024 terdapat 573 kasus. Sementara untuk kasus bullying pada tahun 2025, belum ada data yang dikeluarkan secara resmi.   

Melihat lonjakan tersebut, Puan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari psikolog, tokoh masyarakat, hingga instansi pemerintah.

“Kita tidak bisa menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan terstruktur dalam mengatasi fenomena bullying di sekolah harus dilakukan segera demi masa depan generasi bangsa,” pungkas Puan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6