Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyoroti kasus temuan 212 merek beras yang terbukti dioplos. Ia menyebut, penanganan kasus beras oplosan tidak cukup hanya sekedar penegakan hukum, tapi juga harus dengan memperbaiki sistem tata niaga produk pangan.
"Jangan-jangan seluruh produk pangan kita di Indonesia oplosan. Kalau sekarang yang ketahuan kan baru beras. Jangan-jangan yang lain juga oplosan," kata Daniel Johan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ia meminta Kementerian Pertanian (Kementan) segera melakukan reformasi sistem tata niaga produk pangan Indonesia, sehingga tidak terjadi lagi kasus beras oplosan.
Advertisement
Daniel mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi terhadap sistem tata niaga produk pangan. Daniel berharap, kasus oplosan tidak terjadi pada produk pangan yang lain, karena akan menimbulkan gejolak pasar dan betul-betul menurun kepercayaan masyarakat.
"Sebelumnya kan ditemukan BBM oplosan, sekarang beras oplosan. Kami berharap ini tidak terjadi lagi. Segera lakukan reformasi sistem tata niaga pangan kita," jelas Daniel.
Seperti diberitakan, Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasilnya, 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu alias oplosan. Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Menurut temuan Kementan dan Satgas Pangan Polri, beras dioplos dengan mencampur beras premium dengan beras medium. Kemudian dijual dengan harga premium.
Â
Mentan Amran Sebut Pemerintah Tak Main-main Tindak Kasus Beras Oplosan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2936401/original/010711100_1570765771-unnamed__18_.jpg)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus beras oplosan.
Menurut dia, penindakan tegas akan dilakukan sebagai upaya untuk melindungi petani dan masyarakat luas. Amran pun menegaskan, sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.
"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Amran menuturkan, saat ini petugas terkait telah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan tersebut secara maraton. Dirinya yakin kasus ini akan ditindak tegas, mengingat kerugiannya diperkirakan mencapai Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.
"Menurut informasi yang kami terima beberapa daerah sudah menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar,"Â ungkap Amran.
Amran juga juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berbuat zalim terhadap petani dan konsumen. Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok utama masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai 287 juta jiwa.
"Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan zalim ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. Yang menengah ke atas masih aman tapi yang menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita harus peduli ke saudara kita. Siapa yang mau menjaga bangsa ini kalau bukan kita semua," ujar dia.
Amran menuturkan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media untuk turut menjaga. Dia juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.
Advertisement
Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kg
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5133419/original/020557900_1739535792-20250214_160523.jpg)
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan praktik kecurangan produksi komoditas beras yakni pelanggaran mutu dan takaran. Kali ini, sebanyak 25 pemilik merek dagang beras dipanggil menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram lainnya," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).
Sejauh ini, penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam PT dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram.
"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," jelas dia.
Helfi mengatakan, petugas masih menelusuri ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan atas produksi beras yang beredar di pasaran.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan, yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," Helfi menandaskan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404523/original/023925300_1616044455-210318_content_spesial__5_Negara_Pemasok_Beras_Terbesar_ke_RIl_P.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5133298/original/037264800_1739527531-20250214_160351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)