Ketua DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Beras Oplosan

Puan memastikan DPR RI akan turut mengawasi penanganan kasus ini melalui komisi-komisi terkait agar masyarakat tidak dirugikan lebih jauh akibat maraknya peredaran beras oplosan di pasaran.

Diterbitkan 15 Juli 2025, 17:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Puan minta kasus beras oplosan 212 merek diusut tuntas agar tak rugikan rakyat.
  • DPR awasi penanganan kasus lewat komisi terkait agar masyarakat terlindungi.
  • Polisi periksa 25 pemilik merek beras terkait kecurangan mutu dan takaran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan peredaran beras oplosan yang melibatkan 212 merek. 

“Pertama, kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Puan menyebut pihak berwenang telah menindaklanjuti temuan tersebut, namun ia menegaskan pentingnya proses hukum yang tegas terhadap pelaku pengoplosan beras agar menimbulkan efek jera.

“Kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut, harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum. Jangan sampai merugikan rakyat,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Puan juga memastikan bahwa DPR RI akan turut mengawasi penanganan kasus ini melalui komisi-komisi terkait agar masyarakat tidak dirugikan lebih jauh akibat maraknya peredaran beras oplosan di pasaran.

“DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada untuk ikut menindaklanjuti hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga oplosan dan tidak sesuai standar mutu. 

Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama tim pengawasan pangan, beras bermerek premium yang dijual di pasaran ternyata merupakan campuran dengan beras medium. 

Puluhan Pemegang Merek Beras Dipanggil Polisi

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan praktik kecurangan produksi komoditas beras yakni pelanggaran mutu dan takaran. Kali ini, sebanyak 25 pemilik merek dagang beras dipanggil menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram lainnya,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Sejauh ini, penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam PT dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram.

"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang,” jelas dia.

Helfi mengatakan, petugas masih menelusuri ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan atas produksi beras yang beredar di pasaran.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan, yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," kata Helfi menandaskan.

 

Periksa Wilmar hingga Japfa

Diketahui, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025. Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

“Betul (dalam proses pemeriksaan),” tutur Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6