Pemprov Kalsel dan Kejati Resmi Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Demi Pemerintahan Bersih

Gubernur Kalsel Muhidin berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi jaminan keamanan hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program dan penggunaan anggaran.

Diperbarui 14 Juli 2025, 21:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kalsel dan Kejati kerja sama tangani masalah hukum perdata dan TUN.
  • Nota berlaku dua tahun, optimalkan tugas kedua pihak terkait hukum.
  • Kejati siap dampingi Pemprov Kalsel hadapi masalah hukum.

Liputan6.com, Banjarbaru Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tentang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Dokumen Nota Kesepakatan ditandatangani secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, bertempat di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025). 

Nota Kesepakatan yang berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugas kedua pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN, baik mitigasi maupun non-mitigasi. 

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan pojok layanan hukum, serta kerja sama lain yang disepakati.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan jajaran Kejaksaan Tinggi. Ia berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi jaminan keamanan hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program dan penggunaan anggaran.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, membuat lebih amannya SKPD dalam menjalankan tugasnya. Artinya, di lingkup Pemprov Kalsel ada beberapa SKPD yang melaksanakan anggaran belanja, agar jangan sampai terjadi masalah. Kami mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepakatan ini, karena dengan ini kami lebih nyaman melaksanakan pekerjaan masing-masing SKPD,” ujar Muhidin.

Muhidin menegaskan kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kejati Komitmen Dukung Pemprov Kalsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati mengatakan Kejati berkomitmen mendampingi Pemprov dalam menghadapi persoalan hukum perdata maupun TUN. Menurutnya, sudah menjadi tugas kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, mediasi, hingga penyelamatan aset dan keuangan daerah dari pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah mempercayakan Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membantu mengelola pemerintahan di Kalsel. Intinya, kami siap mendampingi pemerintah provinsi untuk mencegah potensi sengketa hukum dan memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan,” jelas Rina.

Lebih lanjut, Rina berharap sinergi yang terjalin melalui nota kesepakatan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami berharap sinergi melalui nota kesepakatan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dihadiri pula oleh jajaran pejabat utama Pemprov Kalsel dan pejabat Kejaksaan Tinggi Kalsel. 

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6