Gramofon Bersejarah Perekam Pertama Lagu Indonesia Raya Diserahkan ke Negara

Gramofon yang diterima Kementerian Kebudayaan merupakan alat pemutar pertama master rekaman “Indonesia Raya” pada awal 1930-an.

Diperbarui 08 Juli 2025, 18:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenbud terima hibah gramofon bersejarah Yo Kim Tjan di Museum Sumpah Pemuda.
  • Gramofon dipakai rekam awal “Indonesia Raya” oleh W.R. Soepratman tahun 1930-an.
  • Yo Kim Tjan rekam lagu kebangsaan diam-diam jam 2 pagi demi kemerdekaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan resmi menerima hibah sebuah gramofon bersejarah milik Yo Kim Tjan, saudagar dan tokoh budaya Tionghoa yang berperan penting dalam rekaman awal lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Serah terima dilakukan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, dan diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

"Kementerian Kebudayaan sangat mengapresiasi hibah alat pemutar yang sangat bersejarah ini. Benda ini bukan sekadar koleksi keluarga, tapi bagian penting dari narasi sejarah kemerdekaan kita," ujar Fadli dalam sambutannya.

Gramofon ini merupakan alat pemutar pertama master rekaman “Indonesia Raya” pada awal 1930-an. Rekaman tersebut dibuat oleh W.R. Soepratman bersama Populair Orchest dalam gaya keroncong, dan diproses di studio Electric Recording milik Yo Kim Tjan di Batavia pada 1927.

Master tersebut kemudian dibawa ke Inggris untuk diperbanyak dan diedarkan di Hindia Belanda.

"Alat ini bukan hanya pemutar musik, tapi saksi sejarah. Ia merekam jejak perlawanan kultural di masa kolonial, saat ‘Indonesia Raya’ bahkan dilarang,” tegas Fadli Zon.

Tahun lalu, Museum Sumpah Pemuda telah menerima replika piringan hitam “Indonesia Raya”. Kini, gramofon aslinya turut melengkapi koleksi. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Sutjitra Djaja Pranawa, cucu Yo Kim Tjan, mewakili pihak keluarga.

 

Kedekatan dengan WR Soepratman

Dalam kesempatan itu, Sutjitra menuturkan bahwa kakeknya memiliki hubungan erat dengan W.R. Soepratman, bahkan pernah tergabung dalam orkestra musik yang didirikan Yo Kim Tjan.

"Kakek saya memperjuangkan kemerdekaan melalui musik dan budaya. Ia merekam lagu kebangsaan secara diam-diam pada pukul dua pagi, dengan studio dilapisi karung goni untuk meredam suara,” kisahnya.

Yo Kim Tjan juga dikenal aktif di dunia film dan pernah memiliki studio serta bioskop di kawasan Roxy, Jakarta.

Penyerahan ini turut dihadiri keluarga besar Yo Kim Tjan, antara lain dr. Raymond Pranawa Adimihardja dan dr. Asih Budi Utama. Dari Kementerian Kebudayaan hadir Wakil Menteri Giring Ganesha, Dirjen Pelindungan Kebudayaan Restu Gunawan, serta sejumlah pejabat museum dan warisan budaya.

Fadli Zon berharap keberadaan gramofon ini dapat memperkaya narasi sejarah di Museum Sumpah Pemuda.

“Semoga menjadi pengingat bagi generasi muda akan kekuatan sejarah bangsa, dan mendorong mereka ikut menjaga persatuan serta kesatuan Indonesia,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6