Golkar Dukung Kebijakan Prabowo Relaksasi Impor 10 Komoditas

Secara umum Partai Golkar mendukung kebijakan relaksasi ini karena bisa jadi angin segar, dengan banyaknya pilihan barang murah dan berkualitas.

Diterbitkan 02 Juli 2025, 02:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan paket deregulasi tahap pertama untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utamanya adalah pencabutan Permendag No. 8 Tahun 2024, yang kini digantikan dengan pendekatan sektoral.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, menyatakan Partai Golkar mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo melakukan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang.

Di sisi lain, ujar politisi yang akrab di panggil Demer, pemerintah harus memastikan agar kebijakan ini menjadi penguatan industri nasional, termasuk skala UMKM utamanya untuk keperluan substitusi bahan baku industri yang tengah tumbuh.

"Kami memahami semangat deregulasi ini untuk menghadapi situasi global. Memang perlu diberikan fondasi kuat pada sektor industri nasional. Namun perlu kehati-hatian agar industri dalam negeri tidak terpuruk akibat masuknya barang impor murah yang membanjiri pasar," ujar Gde Sumarjaya dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Langkah deregulasi, menurut politisi asal Bali ini, harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan evaluasi ekstra ketat dan rutin dari instansi pemerintah terkait.

"Pemerintah harus memilah, komoditas yang diberi relaksasi tidak menghancurkan produk lokal terutama sektor yang sedang tumbuh dan industri padat karya yang banyak melibatkan tenaga kerja lokal," kata Gde Sumarjaya.

Secara umum Partai Golkar mendukung kebijakan relaksasi impor ini karena bisa jadi angin segar, dengan banyaknya pilihan barang murah dan berkualitas.

Terkait dengan hal ini, dia akan mengusulkan mengundang mitra terkait ke DPR untuk menjelaskan kebijakan ini termasuk peta jalan perdagangan luar negeri di tengah gejolak global saat ini, termasuk program hilirisasi, substitusi impor dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia berharap pemerintah juga bisa menjelaskan soal daftar 10 komoditas yang mendapat relaksasi ke DPR RI.

 

Pemerintah Tetapkan 10 Komoditas yang Mendapat Relaksasi Impor, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor.

Aturan tentang kebijakan dan pengaturan impor sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian dideregulasi atau direvisi melalui Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan umum.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari kementerian/lembaga, asosiasi, para stakeholder dan dilakukan 'regulatory impact analysis' dan rapat kerja teknis dilakukan. Perubahan lartas (larangan terbatas) itu mencakup relaksasi 10 komoditas," ujar Airlangga Hartarto dalam jumpa pers Deregulasi Kebijakan Impor di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (30/6/2025) dilansir Antara.

Adapun 10 komoditas yang masuk dalam prioritas deregulasi adalah produk kehutanan (tidak ada lartas); pupuk bersubsidi (tidak ada lartas); bahan baku plastik (tidak ada lartas); bahan bakar lain (tidak ada lartas); sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (hanya Lembaga Surveyor); bahan kimia tertentu (hanya Lembaga Surveyor); mutiara (hanya Lembaga Surveryor); food tray (tidak ada lartas); alas kaki (hanya Lembaga Surveyor); serta sepeda roda dua dan roda tiga (hanya Lembaga Surveyor).

Airlangga menyampaikan kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan hal yang terjadi atau tidak bisa diperkirakan, terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan deregulasi guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing.

Selain itu, pemerintah juga ingin menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan pekerjaan dapat terus terbentuk.

Ketiga, sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik terhadap investasi dan menjaga investasi yang ada dan dalam hal yang sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dari arahan tersebut beberapa telah dipersiapkan, termasuk tentang deregulasi percepatan kemudahan perizinan berusaha," kata Airlangga.

 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6