Tiga Posko Ormas di Depok Dibongkar Petugas Gabungan

Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Depok, menertibkan bangunan posko organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Cipayung, Depok.

Diterbitkan 25 Juni 2025, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tim gabungan tertibkan tiga bangunan posko ormas di Jalan Raya Cipayung, Depok.
  • Penertiban ini mendukung Pemkot Depok menertibkan bangunan langgar sempadan sungai.
  • Warga menyambut baik penertiban posko ormas yang dianggap meresahkan.

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Depok, menertibkan bangunan posko organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Cipayung, Depok. Terdapat tiga bangunan semi permanen posko ormas yang dilakukan pembongkaran.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, mengatakan penertiban bangunan ormas merupakan langkah kepolisian mendukung Pemerintah Kota Depok dalam menertibkan bangunan yang melanggar garis sempadan sungai. Hal itu telah tertuang pada Perda Kota Depok sehingga kepolisian turut membantu penertiban.

"Ada tiga posko ormas yang kita tertibkan bangunannya," ujar Hartono kepada Liputan6.com, Rabu (25/6/2025).

Hartono menjelaskan, kepolisian tidak hanya membantu menertibkan posko ormas, namun turut membantu penertiban bangunan liar lainnya di sempadan sungai dan pinggir Jalan Raya Cipayung.

Polsek Pancoran Mas membantu dalam pengamanan saat pembongkaran dan pengaturan lalu lintas. "Polsek Pancoran Mas backup terhadap kegiatan ini," kata Hartono.

Petugas Satpol PP Kota Depok dan kepolisian membongkar bangunan milik ormas yang berada di pinggir kali. Adapun bangunan yang dibongkar memiliki luas dua kali tiga meter dan telah dibangun semipermanen.

"Untuk sementara ada tiga posko, jadi kita tertibkan untuk tiga posko itu," ucap Hartono.

Didukung dan Disambut Baik Masyarakat

Salah seorang warga, Cahyadi, menyambut baik penertiban posko ormas meresahkan dan bangunan liar di sempadan Kali Licin. Menurutnya, tiga posko ormas mengganggu sempadan sungai dan trotoar di kali maupun Jalan Raya Cipayung.

"Iya, ada posko ormas dibangun pas banget dengan trotoar pejalan kaki, lokasinya tidak jauh dari sekolah," ujar Cahyadi.

Warga Minta Pemberantasan Premanisme dan Ormas Meresahkan Terus Dilakukan

Cahyadi menilai, langkah yang dilakukan Polsek Pancoranmas dan Satpol PP Kota Depok sudah tepat dalam menegakkan peraturan. Sebelumnya, posko-posko ormas itu seakan tidak tersentuh dari tangan penegak hukum.

"Kalau bisa operasi anti-premanisme maupun penertiban bangunan liar terus dilakukan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," ucap Cahyadi.

Cahyadi menuturkan, pasca penertiban posko ormas dan bangunan liar, Pemerintah Kota Depok dapat langsung mengembalikan fungsi dari lahan sempadan sungai dan trotoar Jalan Raya Cipayung.

Menurutnya, apabila dilakukan pembiaran kembali akan menimbulkan kembali bangunan liar maupun posko ormas.

"Sebaiknya lahan bekas penertiban dilakukan penataan dengan pembuatan taman. Jangan dibiarkan begitu saja, nanti akan muncul permasalahan yang sama," pungkas Cahyadi.

 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6