Infografis ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel tapi Ada yang Tidak Boleh, Pemantauan dan Evaluasi?

Kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka boleh kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA). Dijamin bisa produktif?

Diterbitkan 21 Juni 2025, 09:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • ASN boleh WFA, fleksibel lokasi dan waktu, bukan hak, tapi pertimbangan organisasi.
  • WFA tingkatkan produktivitas ASN, Pemprov DKI siap terapkan aturan ini.
  • DPR ingatkan WFA tak boleh kurangi pelayanan publik langsung ke masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka boleh kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA). Fleksibilitas kerja meliputi fleksibel secara lokasi dan atau fleksibel secara waktu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan, penerapan fleksibilitas kerja bukan lah hak pegawai ASN. Melainkan diberikan berdasarkan pertimbangan objektif dan kesesuaian dengan tujuan organisasi.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Estiarty Haryani melihat regulasi tersebut sebagai langkah untuk mendorong peningkatan produktivitas ASN.

"Tidak menghalangi tempat itu harus di kantor bekerjanya," kata Estiarty.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyambut positif ASN boleh WFA atau dikenal juga dengan istilah dikenal dengan istilah Flexible Working Arrangement (FWA). Menurut dia, segala aturan yang mempermudah pelaksana maka bertujuan baik.

"Di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Akan kami terapkan karena menjadi kebutuhan," ucap Pramono.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mewanti-wanti agar aturan tersebut jangan sampai berdampak pada menurunnya pelayanan publik.

"Kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat secara langsung. Tidak bisa work from anywhere seperti pengurusan KTP dan lainnya," ujar Dede.

Seperti apa ASN boleh WFA dan jam kerja fleksibel? Siapa ASN yang tidak boleh? Bagaimana pemantauan dan evaluasinya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Pemantauan dan Evaluasi?

Infografis ASN yang Tidak Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6