Jelang Puncak Haji, Komisi VIII DPR Minta Jemaah Indonesia Persiapkan Diri Maksimal

Menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna), anggota Komisi VIII DPR RI An'im Falachudin meminta jemaah Indonesia untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

Diterbitkan 03 Juni 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna), anggota Komisi VIII DPR RI An'im Falachudin meminta jemaah Indonesia untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

Jemaah haji Indonesia diperkirakan akan bergerak dari Mekkah ke Arafah mulai Rabu 4 Juni 2025 pukul 07.00 waktu Arab Saudi, dengan keberangkatan terakhir paling lambat pukul 00.00 pada Kamis 5 Juni 2025. Mereka akan menjalani rangkaian wukuf, mabit, hingga lempar jamrah.

"Waktu keberangkatan untuk melaksanakan puncak haji sudah sangat dekat. Saya imbau seluruh jemaah Indonesia mempersiapkan dengan baik, terutama kebutuhan selama sekitar lima hari di Armuzna," ujar An'im dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Dia mengingatkan jemaah haji agar tidak membawa barang berlebih, cukup sesuai kebutuhan pribadi. Jemaah disarankan membawa obat-obatan pribadi, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit tertentu sebagai antisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi di puncak haji.

"Cuaca di sana diperkirakan sangat panas, berpotensi menyebabkan batuk, demam, dan radang tenggorokan. Sebaiknya jemaah membawa obat-obatan sebelum keberangkatan," papar An'im.

Dia juga mengingatkan pentingnya mengikuti aturan, terutama terkait jadwal masuk kawasan Armuzna dan saat melakukan lempar jamrah.

"Jangan memisahkan diri dari rombongan agar tetap terpantau pergerakannya. Untuk jemaah lansia, pendampingan harus dilakukan secara ketat," kata An'im.

Ia juga meminta petugas haji agar sigap dan cepat dalam mengawal proses keberangkatan, termasuk melakukan pengecekan tenda di Arafah dan Mina sebelum pergerakan.

"Ini penting untuk memastikan tidak ada jemaah tertinggal, misalnya karena tertinggal di toilet. Kerja sama dari petugas sangat dibutuhkan," ucap An'im.

 

Harap Rangkaian Puncak Haji Berjalan Lancar

Tahun ini, sekitar 67.000 peserta mengikuti skema Murur, yang memungkinkan mereka tinggal di bus saat bermalam di Muzdalifah tanpa turun ke tanah, termasuk jemaah lansia, peserta risiko tinggi, obesitas, dan pendamping sukarela.

Mereka langsung bergerak dari Muzdalifah ke Mina tanpa menginap di tenda, dan mendapatkan akomodasi serta konsumsi di hotel sesuai skema Tanazul, yang diikuti oleh 37.000 peserta.

"Kami berharap seluruh rangkaian puncak haji berjalan lancar dan penuh hikmah, serta seluruh jemaah dalam kondisi sehat selama di Armuzna," tutup An'im.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melarang lebih dari 269.000 orang tanpa izin resmi untuk memasuki kota suci Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji tahunan, demikian disampaikan otoritas setempat pada Minggu 1 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pengetatan pengawasan terhadap praktik perjalanan ilegal ke Mekkah.

Pemerintah menyebut bahwa kepadatan jamaah selama ibadah haji sebagian besar disebabkan oleh kehadiran peserta tanpa izin resmi. Bahkan, mereka menyatakan bahwa sebagian besar korban jiwa yang meninggal akibat suhu ekstrem tahun lalu merupakan jamaah tidak sah.

 

Razia Besar-besaran, Arab Saudi Usir 269.000 Jemaah Haji Ilegal

Jumlah pengusiran yang sangat besar ini menyoroti betapa tingginya keinginan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah haji, meskipun tanpa izin resmi.

Saat ini, tercatat sekitar 1,4 juta jamaah dengan izin resmi telah tiba di Mekkah, dan jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas bagi mereka yang nekat berhaji tanpa izin. Denda hingga USD 5.000 atau setara Rp81,5 juta, deportasi, dan sanksi administratif lainnya diberlakukan, termasuk bagi warga negara Saudi dan penduduk tetap di sana, dikutip dari laman AP, Selasa (3/6/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah, pejabat keamanan menyatakan telah mencegah 269.678 orang tanpa izin memasuki kota suci tersebut. Aturan haji menetapkan bahwa hanya mereka yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan menjalankan ibadah haji, bahkan bagi mereka yang tinggal di Mekkah sepanjang tahun.

Selain itu, otoritas juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Arab Saudi karena melanggar ketentuan haji. Sebanyak 400 perusahaan penyedia jasa haji pun telah dicabut izinnya karena melanggar peraturan.

Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari menegaskan sikap pemerintah dengan pernyataannya kepada media "Para jamaah haji berada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang melanggar aturan ada dalam kendali kami."

 

Ibadah Haji Bagi Umat Islam

Ibadah haji merupakan kewajiban suci sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Ibadah ini mencakup serangkaian ritual keagamaan yang dilakukan di Mekkah selama lima hari.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan haji semakin menantang karena suhu ekstrem di musim panas. Para jamaah sering kali menjalankan ritual di bawah terik matahari pada siang hari, yang meningkatkan risiko kesehatan.

Sejarah mencatat bahwa kematian bukanlah hal yang asing dalam pelaksanaan haji, terutama ketika lebih dari dua juta orang berkumpul dalam waktu bersamaan. Selain kepadatan, berbagai insiden kecelakaan pun kerap terjadi.

Untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan, Otoritas Pertahanan Sipil Arab Saudi pada hari Minggu mengumumkan bahwa mereka untuk pertama kalinya menggunakan drone selama musim haji.

Drone tersebut akan dimanfaatkan untuk patroli udara, pemantauan kerumunan, hingga pemadaman kebakaran jika diperlukan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6