Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan Pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta.
Esti menyebut keputusan tersebut sebagai langkah penting memperkuat amanat konstitusi yakni hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dasar.
"Putusan ini sangat baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan," kata Esti dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Advertisement
Esti mengingatkan, konstitusi UUD 1945 mengamanatkan kewajiban Negara untuk hadir membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan layak.
Esti juga sepakat dengan pertimbangan MK, mengingat banyak terjadi anak-anak dari keluarga kurang mampu kesulitan saat menempuh pendidikan di sekolah swasta akibat kesulitan membayar.
“Ini salah satu persoalan di dunia pendidikan kita. Saat anak-anak dari keluarga mampu tidak bisa tertampung di sekolah negeri dengan berbagai alasan, mereka mau tidak mau bersekolah di swasta,” jelasnya.
“Mereka tidak bisa bayar SPP, akhirnya tidak bisa ikut ujian, atau bahkan tidak bisa mengambil ijazahnya karena belum lunas biaya pendidikan di sekolah. Tidak sedikit juga yang akhirnya putus sekolah. Maka pendidikan gratis memang harus juga berlaku di sekolah swasta,” sambung Esti.
Pelaksanaan Kebijakan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5235193/original/047299900_1748413175-20250528-Sekolah_Gratis-ANG_2.jpg)
Meski demikian, Esti berpandangan pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual sebab tidak semua sekolah swasta dapat diperlakukan sama karena adanya perbedaan orientasi, segmen pasar, hingga standar kualitas layanan pendidikan.
"Kita harus objektif. Ada sekolah swasta yang memang memiliki segmen pasar khusus dan menjalankan misi pendidikan yang lebih kompleks, termasuk dengan tenaga pengajar yang lebih mahal dan fasilitas yang menunjang mutu tinggi,” paparnya.
“Jadi perlu ada pemahaman dan kebebasan untuk sekolah-sekolah swasta mandiri. Karena pasti ada sekolah yang tidak bersedia sebab dengan kemandiriannya, mereka mampu menghadirkan harapan sekolah berkualitas,” tambah Esti.
Untuk itu, Esti menekankan pentingnya klasifikasi terhadap sekolah swasta dalam implementasi keputusan MK. Ia meminta Pemerintah untuk memberikan fokus dukungan kepada sekolah swasta yang berkontribusi membuka akses pendidikan dasar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta di kawasan perkotaan padat yang kekurangan sekolah negeri.
“Yang perlu dihitung adalah berapa anggaran yang dibutuhkan. Termasuk sekolah-sekolah swasta yang perlu diperhitungkan anggaran untuk operasionalnya seperti gaji guru, tenaga kependidikan, fasilitas, dan sebagainya,” terang Esti.
“Khususnya sekolah swasta yang menampung banyak masyarakat kurang mampu, sekolah swasta di daerah 3T, dan lain-lain,” imbuhnya.
Advertisement
Perencanaan Anggaran
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5235200/original/004596200_1748413178-20250528-Sekolah_Gratis-ANG_7.jpg)
Esti mengatakan perencanaan anggaran yang matang perlu digarisbawahi agar kebijakan baru nantinya tetap mengutamakan kualitas pendidikan. Ia meminta pemerintah meninjau ulang struktur alokasi anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan 20% dari APBN sebagaimana amanat dari undang-undang.
"Ini saatnya Pemerintah meninjau kembali struktur anggaran. Realokasi anggaran pendidikan yang 20% dari APBN, agar penggunaannya tepat dan sesuai regulasi yang ada,” sebut Esti.
Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan Pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun untuk masyarakat di sekolah swasta.
Putusan MK
Permohonan dengan nomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Fathiyah dan Novianisa adalah ibu rumah tangga, sementara Riris bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Putusan dibacakan pada sidang di gedung MK Selasa 27 Mei 2025.
Dalam putusannya, MK menegaskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjamin terwujudnya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar secara gratis. Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5234456/original/054144000_1748349318-1080x1080_02__6_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7675056/original/096398500_1780469939-1000436835.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709839/original/047593100_1782789385-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T101408.733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/478270/original/095662600_1744883796-74b0b29b-fb0e-425c-af21-aa30160246eb.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5236037/original/088584700_1748483126-Gambar_WhatsApp_2025-05-29_pukul_06.31.28_aa89912e.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714917/original/028527700_1782798194-Brazil_s_Gabriel_Martinelli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625301/original/096522400_1782619158-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713141/original/058795600_1782795003-Germany_players_are_dejected.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711341/original/045734100_1782792164-IMG-20260630-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/916085/original/009668100_1435788780-Cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715363/original/041394300_1782801197-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_13.19.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715300/original/044052000_1782799330-d8b13366-0462-4745-b002-f1b0c44f76e3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673385/original/035050000_1782714075-IMG_2680.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5167919/original/028803600_1742375297-VideoCapture_20250319-160308.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8667523/original/054170600_1782701414-komisi_ix.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8430043/original/003749400_1782319438-1001465798.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558976/original/042519100_1776499962-IMG_9176.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5080101/original/064595300_1736158589-20250106-Dapur_MBG-MER_1.jpg)