KPK Fokus Pada Kasus Hasto Kristiyanto, Meski Sudah Ketahui Keberadaan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih fokus pada proses hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun telah memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian buronan Harun Masiku.

Diterbitkan 17 Mei 2025, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih fokus pada proses hukum yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun telah memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian buronan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namanya kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto yang digelar Jumat, (17/5/2025).

"Tentunya pada saat ini KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa kehadiran penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto bertujuan untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

"Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya fokus pada unsur dugaan suap, tapi juga pada pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan," jelas Budi seperti dikutip dari Antara.

Pasal 21 yang dimaksud Budi adalah pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

Diketahui, dalam sidang tersebut terungkap bahwa penyelidik KPK telah mengantongi informasi terkait keberadaan Harun Masiku, yang sejak 2020 menjadi buronan lembaga antirasuah.

Meski lokasi Harun disebut telah diketahui, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana penangkapan atau pengembangan kasus. Budi Prasetyo menegaskan bahwa prioritas lembaga saat ini adalah memastikan proses hukum terhadap Hasto berjalan sesuai prosedur dan terbukti secara sah.

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa terlibat dalam menghalangi upaya penyidikan terhadap Harun Masiku, yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi lolos menjadi anggota DPR melalui jalur PAW.

Terungkap di Sidang Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo saat hadir dalam sidang Hasto sebagai saksi fakta pada Jumat, mengatakan KPK telah mengetahui lokasi persembunyian buron Harun Masiku.

Akan tetapi, Arif mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengungkapkannya di persidangan tersebut.

"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," jawab Arif dalam persidangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6