Saksi KPK Akui Tak Ada Percakapan Langsung Hasto Meminta Harun Masiku Melarikan Diri

Hal itu diungkap saat Arif saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang mendudukan Hasto sebagai terdakwa.

Diperbarui 17 Mei 2025, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Saksi dari Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyatakan, tidak ada perintah langsung dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang memerintahkan langsung kepada Harun Masiku untuk melarikan diri.

Hal itu diungkap saat Arif saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang mendudukan Hasto sebagai terdakwa.

"Percakapan langsung Nur Hasan (satpam di kantor PDIP) dengan Harun Masiku," kata Arif di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2024).

Mulanya, tim pengacara dari Hasto, Maqdir Ismail bertanya apa hasil penyadapan dari KPK terhadap ponsel milik Harun Masiku. Dia hendak memastikan, apakah ada perintah langsung kepada Harun untuk melarikan diri. 

"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?," tanya Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2024).

"Percakapan langsung Nur Hasan (satpam di kantor PDIP) dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Mengetahui kliennya tidak pernah bercakap dengan Harun secara langsung, Maqdir kemudian bertanya ulang sekali lagi untuk memastikan.

Mengutip Kata Bapak

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir lagi.

"Tidak secara langsung," jawab Arif. 

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" cecar Maqdir.

"Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’, sebut Arif.

 

Tak Tegas

Maqdir menilai, jawaban Arif tidak tegas. Padahal, Arif dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Yang saya tanya pecakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?," tanya Maqdir. 

"Secara langsung tidak," Arif memungkasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6