Penjelasan Polisi soal Mantan Ketua KPK Ini Belum Terima Surat Panggilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi angkat bicara. Dia menegaskan, surat pemanggilan terhadap Abraham Samad telah dilayangkan.

Diperbarui 16 Mei 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Laporan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi angkat bicara. Dia menegaskan, surat pemanggilan terhadap Abraham Samad telah dilayangkan.

Hal itu diungkap Ade Ary setelah berkoordinasi dengan penyelidik yang menangani kasus ini.

“Sudah, informasi dari penyelidik sudah dikirimkan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta dari peristiwa yang dilaporkan.

Menurut dia, saksi seperti sosok Abraham Samad adalah orang yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan tindak pidana.

 

 

Masih Tahap Penyelidikan

"Jadi saat ini tahapnya penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fakta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi. Jadi siapapun yang dipanggil saksi okeh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh ditahap Penyelidikan awal," ujar dia.

Dia menegaskan, saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, penyelidik akan mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan terdapat unsur tindak pidana atau tidak.

"Sekali lagi Penyelidikan adalah upaya penyelidik untuk mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan korban ini ada tindak pidana atau tidak, itu tahap awal dulu," ucap dia.

 

Pernyataan Abraham Samad

Sebelumnya, Abraham Samad mengklaim belum pernah mendapatkan undangan apapun dari pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan Samad menganggapi informasi dari Polda Metro Jaya yang menyebut dua orang saksi tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (9/5/2025). Dua saksi itu berinisial AS dan MS, yang masing-masing adalah Abraham Samad dan podcaster Michael Sinaga.

“Sampai detik ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," kata dia melalui keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Dia pun heran namanya disangkut-pautkan dengan kasus yang dilaporkan langsung oleh Joko Widodo. “Saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," dia menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6