Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana dia menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil tak bisa langsung membahas RUU Perampasan Aset. Menurut dia, pihaknya akan fokus terlebih dahulu menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP untuk bisa masuk ke sana.
Â
Advertisement
Politikus PKS ini mengungkapkan, setidaknya perlu waktu enam bulan untuk bisa masuk membahas RUU Perampasan Aset tersebut.
"Kami di Komisi III itu merencanakan menyelesaikan dulu (revisi) Hukum Acara Pidana (KUHAP). Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," sambungnya.
Nasir menegaskan, revisi KUHAP itu bisa menjadi landasan untuk mempelancar pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take off-nya bagus," unggkap dia.
"Jadi kalau hukum acara pidana kita nanti melibatkan partisipasi publik yang baik lalu pasal-pasal yang mengaturnya juga baik. Maka saya percaya nanti RUU Perampasan Aset ketika dibentuk, ketika disahkan itu akan enak naiknya," sambungnya.
Â
Rampungkan Revisi KUHAP 31 Desember 2025
Nasir mengungkapkan, Revisi KUHAP direncanakan bisa rampung dan disahkan pada 31 Desember 2025.
"Ya rencananya nih akan disahkan itu tanggal 31 Desember 2025. Kenapa? Karena hukum acara pidana kita yang sekarang ini berlaku itu juga disahkan pada tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan bisa terwujud seperti itu," katanya.
Atas hal itu, kemungkinan besar RUU Perampasan Aset baru bisa dibahas pada tahun depan. Dia menyebut, Komisi III DPR siap melanjutkan keinginan pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Ya melanjutkan. Melanjutkan dalam arti sebenarnya, melanjutkan keinginan, bukan melanjutkan pembahasan ya. Karena ini belum dibahas kan. Melanjutkan keinginan bukan melanjutkan pembahasan. Nanti salah lagi kan karena kita kan pernah ada carry over macam-macam dan sebagainya," pungkasnya.
Advertisement
Agar Tak Abuse of Power
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan RUU perampasan aset. Namun, dia mengingatkan pembahasan RUU perampasan aset baru bisa dilakukan jika RUU KUHAP selesai dibahas.
"Ya kita ikuti arahan pak presiden cuman kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang RKUHAP. KUHAP ini kan nanti yang akan mengatur intinya kan di KUHAP," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).
Sebab, yang mengatur tentang perampaaan aset berada di UU KUHAP. Sehingga, hadirnya UU perampasan aset tidak menimbulkan abuse of power.
"Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," ujar dia.
"Jadi kalau KUHAP-nya sudah selesai ya itu disingkronkan jangan sampai nanti undang undang kepolisian atau perampasan aset kita garap nanti hasilnya KUHAP lain kan enggak singkron," sambungnya.
Â
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2904472/original/077092900_1567835131-20190907-Bersama-Anggota-DPR_-Abraham-Samad-Bahas-KPK-Adalah-Kunci3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/50717/original/027676700_1521009097-cropped-19290640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5144113/original/078768300_1740568116-20250226-Japto-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711216/original/047718700_1782791865-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.49.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776115/original/054341900_1782836223-IMG_1916.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8734269/original/031472600_1782819220-1000648025.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7608165/original/012297800_1780392985-2.jpg)