Liputan6.com, Jakarta Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah hadir menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dia pun mengulas adanya rencana aliran dana untuk Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg DPR RI Harun Masiku.
Hal ini bermula saat dirinya merasa kaget saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio, dan mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Advertisement
"Ya justru saya surprise, ketika saya di OTT, ditangkap, diamankan, ada Bu Tio disitu," tutur Donny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Jaksa kemudian mendalami soal uang yang disiapkan untuk pengurusan PAW Harun Masiku. Donny menjawab, awal mulanya ada upaya praktik transaksional dengan Saeful Bahri.
"Jadi, setelah Saeful menawarkan diri kepada saya, saya nggak tahu berapa minggu kemudian, tolong nanti diperdengarkan percakapannya, Saeful telepon saya, saya ingat saya tugas teknis itu hanya mengantarkan surat dan melobi, tiba-tiba Saeful telepon saya, nanti aku mintakan duit kepada Harun," jelas dia.
Donny mengatakan, Saeful Bahri sempat menyebutkan jumlah uang yang turut diarahkan untuk Sekjen Kemendagri dan Sekjen DPR.
"Sekitar Rp2,5 miliar biayanya, saya masih ingat, Rp1,5 miliar buat KPU, Rp1 miliar buat Sekjen DPR, Rp1 miliar buat Sekjen Kemendagri," ujar Donny mengulas komunikasinya dengan Saeful Bahri.
"Saya bilang. Saya kaget, karena itu overlap, cuma saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa jawab, jangan dipatok dulu, maksud saya ada kalimat saya, jangan dipatok dulu, maksud saya loh kok jadi main duit gitu. Nah, udah gampang, terus saya bilang, ya sudah buat saya mana, sengaja saya buat kayak gitu, kalau sampai habis segitu, yang penting kasih saya sebagai lawyers fee," sambungnya.
Bahas Suap untuk Eks Komisioner KPU
Kemudian, Saeful juga menyebut ada uang suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp1 miliar.
"Wahyu minta Rp1 miliar, itu penyampaian dari Saeful ya?," tanya jaksa.
"Saeful ke saya sempat WA, ya saya pasif saja, karena tugas saya kan memang untuk, ya terserah lu deh yang penting, kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya," jawab Donny.
Lebih lanjut, Donny kemudian diminta untuk mengurus fatwa MA yang nantinya akan diberikan ke KPU RI, berisikan bahwa kader partai yang meninggal atau mengundurkan diri di Pileg bisa digantikan oleh kader pilihan DPP Partai.
Advertisement
Dugaan Saeful Bahri Catut Sekjen PDI-P di Persidangan
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengungkapkan adanya dugaan pencatutan nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto oleh salah satu saksi bernama Saeful Bahri dalam persidangan terkait dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam keterangannya kepada awak media usai jeda persidangan, Kamis (24/4/2025), Ronny Talapessy menyoroti peran saksi-saksi yang telah menjalani proses hukum. Ia kemudian menyampaikan poin penting terkait dugaan pencatutan nama pimpinan partai.
"Kemudian teman-teman, apa yang tadi kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada saudara Tio. Bahwa terbukti saudara Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pimpinan partai," ungkap Ronny.
Ronny merujuk pada informasi yang disampaikan melalui percakapan pesan singkat (chat) Donny Tri Istiqomah yang menyebutkan bahwa dana yang diperuntukkan bagi Saeful berasal dari Sekjen PDI Perjuangan. Donny mengaku sengaja menyebutkan “Sekjen PDIP” agar Saeful mau segera bertindak cepat.
"Ini membuktikan dia mengklaim nama dari Mas Hasto. Agar apa? Agar Saeful Bahri cepat mengambil duit tersebut. Ini sudah diuji," tegasnya.
Ronny menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan putusan di tahun 2020 dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait petikan putusan kesaksian dari Donny.
Lebih lanjut, Ronny menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa saksi bernama Tio memberikan keterangan mengenai kebiasaan Saeful yang sering membawa nama orang lain. "Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," ujar Ronny.
"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti," imbuhnya.
Tak Ada Perintah
Ronny menegaskan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada perintah dari pimpinan partai maupun dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dengan uang dan dugaan uang operasional terhadap Wahyu Setiawan.
"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572964/original/041797700_1777876963-cek_fakta_-_cpns_kejaksaan_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334225/original/010172500_1787825621-demo_motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331817/original/055880700_1787567222-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310112/original/014361000_1785306495-Screenshot_2026-07-29_125347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162788/original/088096400_1741934719-20250314-Sidang_Hasto-HER_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334262/original/082614500_1787827658-1001604276.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8069658/original/011721400_1780914672-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334044/original/031004300_1787818535-email-attachment_2026_08_27_dimaswicaksana_kpk-sita-mobil-mewah-milik-anggota-dprd-bengkulu_IMG-20260827-WA0146.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333708/original/083686800_1787804143-IMG-20260826-WA0231.jpg)