Sukses

Malam Menegangkan, Saksi Ungkap Konvoi Polisi Geber-geber Motor dan Mobil di Gedung Kejagung

Viral video aksi konvoi personel Brigade Mobil (Brimob) Polri memakai sepeda motor trail dan mobil menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Viral video aksi konvoi personel Brigade Mobil (Brimob) Polri memakai sepeda motor trail dan mobil menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Salah satu pedagang di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membenarkan aksi para penegak hukum itu. Dia menceritakan dengan detail terkait peristiwa menegangkan yang terjadi pada Senin malam (20/5/2024).

"Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) pintunya ketutup. Enggak perhatiin, cuma ya motornya doang. Rame-rame," kata saat ditemui merdeka.com, Minggu (26/6/2024).

Rombongan polisi berkendara itu melintas sebanyak tiga kali pada malam itu. Awalnya, dia sempat tidak curiga. Namun ketika rombongan itu Kembali untuk ketiga kalinya, barulah kecurigaan muncul.

"Kira-kira 8 sampai 9 motor, malah lebih kayaknya. Ada mobilnya juga sih. Kalau enggak salah waktu itu ada yang geber-geber di depan pintu," ucapnya.

"Tadinya sih enggak (curiga), cuma pas di sini geber-geber, pasti ada kasus yang agak sensitif," tambahnya.

Setelah kejadian itu, si pedagang yang sempat curiga dengan kondisi tersebut pun mengakui kalau beberapa kali melihat Gedung Kejagung turut terparkir kendaraan Polisi Militer (PM) TNI.

Kondisi itu menurutnya tampak tidak wajar, sebab dia sudah cukup lama berjualan di sekitar pintu masuk Gedung Kejagung. Dia mengakutidak pernah melihat suasana seperti itu. Ditambah kendaraan PM TNI yang intens berjaga di depan gedung.

"Iya, pokoknya setelah berapa kali, di sini dijagain PM terus. Sebelumnya enggak. Terus PM juga sempet muter," sebutnya.

Sementara itu, dari dokumentasi yang didapat, rombongan konvoi tampak dilakukan oleh personel Brimob Polri lengkap dengan kendaraan taktis motor dan mobil.

Mereka sambil menyalakan sirene, tepat berhenti di gerbang belakang Gedung Kejagung. Seperti memberikan sebuah tanda hendak masuk ke Gedung, namun gerbangnya tetap tertutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Polri

Diduga, peristiwa ini berkaitan dengan aksi penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Meski begitu, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua lembaga penegak hukum tersebut. Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi hal itu.

"Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apa pun tentang itu," kata saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, dia tidak mau berkomentar banyak soal dugaan Jampidsus dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri. Namun, Ketut menyebut kondisi Febrie saat ini aman.

Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

3 dari 4 halaman

Puspom TNI Tingkatkan Keamanan Kejagung Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88 Polri

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan peningkatan eskalasi pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai peristiwa dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

"Personel Puspom TNI lakukan pengamanan di Kejaksaan Agung RI. Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis Puspom TNI dalam akun Instagramnya yang dikutip Liputan6.com, Minggu (26/5/2024).

Upaya tersebut dilakukan demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kejagung. Adapun personel Polisi Militer TNI yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan khusus itu dipimpin oleh Lettu Pom Andri.

"Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman," tulis Puspom TNI.

Pengamanan Puspom TNI itu mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejagung.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan," tutup unggahan Puspom TNI.

4 dari 4 halaman

Analisis IPW soal Penguntitan Anggota Densus 88 Polri Terhadap Jampidsus

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.

"Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, Artinya bukan buat kepentingan perseorangan, tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Sugeng menjelaskan, pemantauan seperti itu memang suatu metode yang dipakai untuk mengumpulkan bahan keterangan. Namun jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat dari Kejaksaan Agung.

"Nah, ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius. IPW melihat dugaan ada dua isu," ungkap Sugeng.

Sugeng menyebut isu pertama adalah yang diduga terkait penguntitan ini adalah korupsi. Sementara isu kedua adalah terkait dengan adanya konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni polisi dan kejaksaan.

"Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya," ujar Sugeng.

"Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang didapat oleh IPW," tambah dia.

Meski begitu, Sugeng menyatakan informasi dan pandangannya yang telah disampaikan itu masih perlu ditanyakan kepada kedua instansi Kejaksaan Agung dan Polri. Termasuk dengan kabar penguntitan kepada Jampidsus oleh anggota Densus 88.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.