Sukses

7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Baca Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/5/2024). Mereka terpilih sebagai anggota LPSK mengikuti uji kelayakan di DPR RI.

Pengankatan dan 7 anggota LPSK periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK.

Mereka lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota LPSK di hadapan Jokowi. Ketujuh anggota LPSK berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menggunakan jabatan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan barang pada siapapun," kata ketujuh anggota LPSK secara bersama-sama di depan Jokowi.

"Bahwa saya akan memenuhi kwajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," sambung mereka

Berikut 7 anggota LPSK yang mengucapkan sumpah jabatan di depan Jokowi:

1. Anton PS Wibowo (Pimpinan LPSK periode 2024-2029).

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fakhrudin

5. Mahyudin

6. Achmadi

7. Sri Nurherwati.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR Setujui 7 Anggota LPSK

Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029, dalam rapat paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/4/2024).

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman memaparkan proses uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh 14 calon anggota LPSK. Setelah melalui proses fit and proper test terpilihlah 7 calon anggota LPSK.

Kemudian, Puan bertanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang rapat paripurna apakah dapat disetujui tujuh calon anggota LPSK menjadi anggota LPSK masa jabatan 2024-2029.

"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju, terima kasih," kata Puan, sembari mengetuk palu.

 

3 dari 3 halaman

Uji Kepatutan dan Kelayakan Berlangsung 2 Hari

Untuk diketahui, proses uji kepatutan dan kelayakan telah diselenggarakan selama dua hari, masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota.

Pada Senin (1/4), tujuh orang calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yaitu Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Lalu pada Selasa (2/4), tujuh orang anggota LPSK lainnya yang ikut tes tersebut yaitu Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini