Sukses

Problematik Juru Parkir Liar di Jakarta, Pakar Duga Ada Permainan Oknum

Keberadaan juru parkir atau juru parkir liar di Jakarta, semakin meresahkan. Akibat keberadaan mereka, tidak jarang adanya baku hantam antara sesama kelompok yang mengklaim sebagai penguasa wilayah.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan jukir atau juru parkir liar di Jakarta, semakin meresahkan. Akibat keberadaan mereka, tidak jarang adanya baku hantam antara sesama kelompok yang mengklaim sebagai penguasa wilayah.

Pemerintah setempat yang menjadi pemegang otoritas yang seharusnya bertanggungjawab terkesan lepas tangan dan tidak ada tindakan tegas. Padahal, kehadiran jukir liar di lokasi yang tidak dibutuhkan cenderung seperti aksi pemalakan jika pengendara enggan membayar tarif parkir yang sejatinya tidak ada aturannya. Contohnya seperti yang umum terjadi di minimarket.

Menanggapi hal itu, pengamat transportasi, Tigor Nainggolan meyakini kehadiran mereka bukan tidak bisa diberantas. Hanya saja seperti memang tidak ada keinginan untuk memberi kenyamanan tanpa mereka. Oleh karena itu, patut diduga kehadiran jukir liar turut ‘dilindungi’ oleh para oknum sebagai permainan mereka.

“Pemain di sektor parkir ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum ormas dan oknum aparat petugas juga. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota Jakarta,” kata Tigor melalui siaran pers diterima, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Tigor, masalah parkir liar di Jakarta sudah sejak lama, sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu parkir liar disebut sebagai "jaga oto" yang dikelola oleh para jawara lokal. Diketahui, para jawara lokal tersebut sekarang juga dikenal dengan sebagai preman sebagai yang menjadi juru parkir liar.

“Banyak keluhan dan laporan tentang pengunjung minimarket atau ATM Bank atau pasar ketakutan dengan oleh ulah mereka. Seakan kota ini dikuasai oleh para preman. Butuh tindakan tegas aparat keamanan dan lainnya untuk menghapus premanisme parkir liar,” desak Tigor.

Tigor meyakini, parkir liar dengan juru parkirnya akan terus ada dan berkembang karena penghasilannya uangnya cukup besar. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota-kota besar.

Kendati begitu melalui manajemen parkir yang baik, bukan tidak mungkin daerah bisa mendapatkan penghasilan dari retribusi serta pajak parkir.

“Sebab parkir adalah alat mengendalikan atau manejemen transportasi, yakni mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan kemacetan kota. Membereskan masalah parkir maka akan mendapatkan dua fungsi tersebut,” dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dishub dan Satpoll PP Janji Tindak Tegas

Diberitakan sebelumnya, Dalam upaya menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Syafrin menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya, dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.

"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tambahnya.

Meskipun demikian, Syafrin mengakui bahwa ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan mencoba mengatur parkir di minimarket, seolah-olah membuat pengemudi merasa berkewajiban untuk membayar.

"Padahal seharusnya tidak demikian. Parkir di minimarket merupakan fasilitas yang seharusnya disediakan secara gratis," jelas Syafrin dikutip dari Antara.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Dishub DKI Jakarta secara terus-menerus melakukan pengawasan terhadap fasilitas parkir di lokasi minimarket di Jakarta, serta memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa parkir seharusnya gratis.

"Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya," tegas Syafrin.

Menurutnya, keberadaan juru parkir liar ini disebabkan oleh adanya peluang lahan parkir di minimarket. Ketika petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta meninggalkan lokasi, para juru parkir liar tersebut kemudian kembali dan mencoba mengatur parkir serta meminta biaya parkir kepada pengunjung.

"Masalahnya terletak pada permintaan uang parkir yang dilakukan secara paksa oleh para juru parkir liar tersebut," tambah Syafrin.

Syafrin menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta akan membahas langkah-langkah tegas untuk menangani permasalahan juru parkir liar ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.