Sukses

Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya

Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena, setelah menyandang status tersangka akan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Rio Reifan (RR) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka Rio Reifan disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Senin (29/4/2024). Rio Reifan dihadirkan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena, setelah menyandang status tersangka akan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

"Setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," ujar dia.

Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Adapun, barang buktinya diantaranya tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika

Kepada polisi, Rio mengaku khilaf. Ini bukan pertama kalinya, Rio tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan catatan, sudah lima kali Rio ditangkap atas kasus yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rio Reifan Dicek Urine Lagi Setelah Positif Sabu, Ada Narkoba Lain yang Dikonsumsi?

Aktor Rio Reifan (RR) kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk yang kelima kalinya.

Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ekstasi, dan alprazolam pada Jumat (26/4/2024) malam.

Setelah ditangkap, polisi telah melakukan pengecekan urine. Hasilnya, Rio Reifan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. 

Hari ini, penyidik Satresnarkoba bersama Dokkes Polres Metro Jakarta Barat akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan urine Rio Reifan.

"Jam 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urine lagi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).

Sejalan dengan pemeriksaan kesehatan, Panji menyebut jajarannya masih mendalami asal muasal barang haram yang didapat Rio. Polisi masih memburu pemasok narkoba dalam kasus ini.

"Masih didalami, karena kan pada saat itu yang bersangkutan baru keluar dari Lapas, pernah dijatuhi hukuman selama tiga tahun," terang dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menyebut bahwa Rio telah dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Hal itu sebagaimana hasil tes urine yang dilakukan petugas usai menangkap Rio pada Jumat lalu.

“Iya (sudah di tes urine) positif sabu,” kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.