Sukses

Warga Pendatang ke Depok, Wali Kota: Lapor ke Disdukcapil, Jangan Jadi Pengangguran

Wali Kota M Idris mengatakan, Pemkot Depok tidak ingin warga pendatang belum memiliki pekerjaan, sebab dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok meminta kepada warga pendatang di wilayahnya untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan tidak jadi pengangguran. Nantinya, warga yang berasal dari luar Depok akan dicatat pada dinas tersebut.

"Kalau memang mereka sudah terlanjur membawa orang ya, warga dari luar Depok, segera laporkan ke Disdukcapil dan menyatakan tentang masalah keterampilannya apa, untuk disalurkan pekerjaannya," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (18/4/2024).

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok tidak ingin warga pendatang belum memiliki pekerjaan, sebab dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran di wilayahnya.

"Jangan datang ke sini jadi penganggur, ini akan menambah pengangguran di Kota Depok," jelas Idris.

Idris sebelumnya meminta kepada pemudik untuk tidak membawa warga luar Depok untuk tinggal di Kota Depok, tanpa memiliki pekerjaan maupun keahlian. Warga luar Depok yang ingin tinggal di Kota Depok diharapkan memiliki pekerjaan dan profesinya.

"Tidak perlu mengajak orang ke sini, kecuali sudah jelas profesinya, pekerjaannya, seperti itu," ungkap Idris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Warga Pendatang ke Depok

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan, telah melakukan pencatatan kepada warga dari luar Depok. Umumnya, warga tersebut datang ke Kota Depok untuk alasan bekerja atau pendidikan.

"Kami sudah ada link pendaftaran penduduk nonpermanen, bagi warga pendatang yang masuk Depok, tapi belum jadi warga yang ber Kartu Keluarga dan KTP Depok," ujar Nuraeni.

Disdukcapil Kota Depok meminta warga luar Depok yang ingin tinggal di Depok dapat melapor. Warga dapat mengisi formulir atau link yang sudah disediakan Disdukcapil Kota Depok.

"Mekanisme permohonan pendatang dapat melalui online," jelas Nuraeni.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Depok, warga luar Depok atau non permanen, pada 2023 mencapai 3.285 jiwa. Jumlah tersebut meliputi 1.926 pria dan 1.359 perempuan dengan keperluan pekerjaan sebanyak 1.044 jiwa dan pendidikan 498, serta sisanya keperluan lain.

"Untuk Januari sampai Maret 2024, baru terdaftar 1.047 jiwa," ungkap Nuraeni.

Nuraeni menambahkan, warga nonpermanen 1.047 jiwa terdiri dari 557 pria dan 490 perempuan. Adapun tujuan permohonan warga nonpermanen tinggal di Depok untuk pendidikan sebanyak 95 jiwa, pekerjaan 310 jiwa, dan keluarga 134 jiwa.

"Untuk alasan kesehatan sebanyak delapan jiwa, perumahan 60 jiwa, dan keperluan lainnya sebanyak 440 jiwa," pungkas Nuraeni. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini