Sukses

Respons Airlangga soal Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) merespons soal amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirim Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputeri dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) merespons soal amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirim Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga menanggapi amicus curiae Megawati dengan santai. Menurut Airlangga, Partai Golkar hanya akan menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa pilpres 2024.

"Ya kita tunggu saja keputusan dari MK," kata Airlangga usai menghadiri acara deklarasi dukungan dan pernyataan sikap dari DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Double Tree By Hilton, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Airlangga Hartarto juga irit bicara saat disinggung mengenai isi amicus curiae hasil tulisan Megawati yang menyoroti kerusakan demokrasi akibat kekuasaan yang dicurangi tersebut.

"Kita tunggu hasil keputusan MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," ucap Airlangga santai.

Diketahui, surat amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan surat yang ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024.

"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amicus Curiae Megawati Ditulis Tangan dengan Tinta Merah

Hasto pun kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul 'Kenegarawanan Hakim Konstitusi'.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka, merdeka, merdeka."

Hasto juga memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

"Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," singgung Hasto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.