Sukses

Polres Depok Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Syaratnya

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, penitipan kendaraan bermotor telah disediakan Polres Metro Depok selama musim libur lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah membuka pelayanan penitipan motor kepada pemudik. Namun pemudik harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk menitipkan motor di kantor kepolisian.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, penitipan kendaraan bermotor telah disediakan Polres Metro Depok selama musim mudik lebaran. Para pemudik dapat menitipkan motor di Polres Metro Depok selama libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

“Penitipan motor berlaku dari H-7 sampai H+7 lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriyah,” ujar Multazam, Kamis (4/4/2024).

Penitipan motor selama libur lebaran di Polres Metro Depok tidak dikenakan biaya atau gratis. Adapun pemudik maupun masyarakat yang ingin menitipkan motor dapat memperlihatkan identitas diri, STNK atau BPKB motor.

“Nantinya kendaraan akan dicocokkan dengan surat kendaraan,” jelas Multazam.

Pemudik maupun masyarakat yang menitipkan kendaraan bermotor, dapat membawa kelengkapan lain untuk melindungi motornya. Pemilik dapat membawa cover atau penutup motor untuk melindungi kendaraan dari sinar matahari maupun air hujan.

“Mencegah motor tidak rusak akibat perubahan cuaca,” ucap Multazam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Hubungi Call Center 110

Untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap, masyarakat maupun pemudik dapat call center 110 dan layanan hotline di 0852-1822-9912. Nantinya petugas operator akan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat maupun pemudik.

“Silahkan menghubungi call center untuk informasinya,” terang Multazam.

Sementara, salah seorang warga Cinere, Rifqi Batutah menyambut baik adanya penitipan kendaraan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Menurutnya, penitipan kendaraan bermotor sangat membantu masyarakat sehingga tidak cemas meninggalkan motor di rumahnya.

“Ini sangat membantu sekali, kalau di simpan di garasi rumah sedangkan rumah kosong, takut hilang,” kata Rifqi.

3 dari 3 halaman

Solusi Mencegah Pencurian Kendaraan

Rifqi menuturkan, penitipan kendaraan bermotor di Polres Metro Depok maupun Polsek dapat menjadi Solusi mencegah terjadi pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, beberapa waktu lalu ramai diberitakan terkait pencurian rumah kosong karena ditinggal pemilik rumah.

“Semoga saja ini menjadi solusi mencegah pencurian dan tempat penitipan motor di Polsek tidak terbatas,” pungkas Rifqi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.