Sukses

Ma'ruf Amin: Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan Bangsa

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara soal ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara soal ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Ma'ruf menyatakan kasus dengan modus magang atau ferienjob itu sangat memalukan dan memprihatinkan.

"Mahasiswa saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita. Itu juga mencoreng nama baik kita, bangsa Indonesia. Dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan. Magang, tapi di sana katanya bekerja. Bahkan bekerjanya tidak ada hubungannya dengan tingkat akademiknya," ujar Ma'ruf Amin di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4/2024).

Ma'ruf menegaskan pelaku harus segera ditindak tegas agar tidak terjadi lagi kasus TPPO serupa.

"Oleh karena itu, ini harus diawasi dan harus ditindak siapa yang melakukan. Ya kalau itu salah siapa pun supaya nanti tidak ada lagi yang melakukan itu ke depan," ungkap Ma'ruf Amin.

Selain itu, Ma'ruf menyatakan setuju dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto soal pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus TPPO ini.

"Saya setuju adanya apa yang dibentuk Menko Polhukam itu, satgas untuk menyelidiki ini lebih lanjut," kata Ma'ruf.

Ia meminta perguruan tinggi tidak memanfaatkan mahasiswa dengan mencari peluang dan berujung merugikan mahasiswa Indonesia.

"Saya setuju supaya dituntaskan dan supaya perguruan-perguruan tinggi ini tidak memanfaatkan peluang yang bisa kemudian merugikan mahasiswa. Ini harus dicegah. Saya kira itu," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Terkait TPPO Mahasiswa Magang di Jerman

Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim guna meminta klarifikasi terhadap sejumlah isu yang menyangkut dunia pendidikan.

"Kami rencana hari Rabu akan mengundang Kemendikbud," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat ditemui awak media, Senin (1/ 4/2024).

Adapun, penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat. Setelah sebelumnya hanya membahas terkait isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman dan perihal kurikulum.

"Tadinya hanya dua isu, isu pertama menyangkut soal TPPO program magang yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya dan ketua menyangkut agenda kurikulum nasional," ujar Syaiful.

"Nah, tiba-tiba kemarin kita dihebohkan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Kita akan masukan agenda itu," tambah dia.

Menurut Huda, Nadiem perlu menjelaskan maksud dari aturan dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diisukan mengubah ekskul wajib Pramuka di sekolah.

"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib, bagi kami kebablasan," kata Syaiful Huda.

3 dari 3 halaman

Polisi: Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Dipekerjakan sebagai Kuli Panggul

Bareskrim Polri mengungkap para mahasiswa Indonesia di Jerman dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan perkuliahan mereka, sehingga masuk dalam dugaan eksploitasi.

"Mosok mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers, Rabu (27/3/2024).

Djuhandani mengatakan, para mahasiswa tersebut dipekerjakan seperti kuli panggul. "Kemudian kalau dikatakan apa sih pekerjaannya dia di Jerman, sebagai buruh kasar dan lain sebagainya. Yang kita dapatkan keterangan, mereka sebagai tukang angkat-angkat. Bahasanya di Indonesia sebagai kuli," kata Djuhandani.

Padahal, kata dia, mereka adalah mahasiswa jurusan elektro. Oleh sebab itu, Djuhandani mengatakan penyidik akan mendalami kasus TPPO ini apakah termasuk modus baru atau tidak. Karena dia mengakui kalau kasus eksploitasi kepada mahasiswa ini merupakan kasus baru yang terbongkar.

"Baru kali ini terjadi salah satu modus baru bagi TPPO, karena ini kami menyidik modus baru ini. Baru kita dapatkan yaitu dengan mengubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia," kata dia.

Terlebih, Djuhandani mengungkap meskipun program freinjob ini legal di Jerman. Namun tidak sesuai dengan program magang yang dilaksanakan di Indonesia.

"Yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan saat itu. Seperti keadaan liburan dan seterusnya (di Indonesia)," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.