Sukses

4 Penjelasan Presiden Jokowi Usai Berikan Kenaikan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

Tepat pada hari ini, Rabu (28/2/2024) Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pada hari ini, Rabu (28/2/2024) Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur. Prabowo pun kini menjadi Jenderal Kehormatan.

Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Presiden Jokowi pun angkat bicara usai memberikan kenaikan pangkat Prabowo. Dia menjelaskan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Jokowi mengatakan, Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

"Ya ini supaya kita tahu semuanya pada tahun 2022, Bapak Prabowo ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," ujar Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Jokowi menekankan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dia juga menegaskan, usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Jokowi juga membantah anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik.

Dia mengatakan, dirinya sengaja memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo usai Pemilu 2024. Hal ini agar tak ada anggapan ada transaksi politik dibalik pemberian kenaikan pangkat.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi.

Berikut sederet penjelasan Presiden Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Tegaskan Usulan Panglima TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

"Ya ini supaya kita tahu semuanya pada tahun 2022, Bapak Prabowo ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas dia usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Jokowi menekankan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dia pun menegaskan, usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.

"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," sambung Jokowi.

 

3 dari 5 halaman

2. Akui Tak Ada yang Salah dengan Kenaikan Pangkat Prabowo

Menurut Presiden Jokowi, tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo.

Pasalnya, kata dia, kenaikan pangkat tersebut juga pernah diberikan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," tutur Jokowi.

 

4 dari 5 halaman

3. Bantah Ada Transaksi Politik

Presiden Jokowi membantah anggapan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik.

Dia mengatakan, dirinya sengaja memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo usai Pemilu 2024. Hal ini agar tak ada anggapan ada transaksi politik dibalik pemberian kenaikan pangkat.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi.

 

5 dari 5 halaman

4. Beberkan SBY dan Luhut Juga Pernah Naik Pangkat

Selain itu, Presiden Jokowi menilai kenaikan pangkat di lingkungan TNI-Polri merupakan hal yang biasa.

Dia mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.

"Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," tandas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.