Sukses

Tamara Tyasmara Diperiksa Psikolog Selama 3 Jam, Ditanya soal Dante

Artis Tamara Tyasmara, ibunda dari Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memutuskan menyudahi pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/2/2024).

Liputan6.com, Jakarta Artis Tamara Tyasmara, ibunda dari Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memutuskan menyudahi pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/2/2024).

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin menyebut kalau kliennya kelelahan setelah diperiksa kurang lebih tiga jam dengan 20 pertanyaan yang ditanya oleh Tim Apsifor.

"Klien saya diminta keterangannya hampir kurang lebih tiga jam, tapi dikarenakan keadaan kondisi klien kami juga mungkin capek, nanti kita akan schedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sandy kepada wartawan.

Namun, Sandy mengatakan Tamara tidak bisa membeberkan apa isi pemeriksaan tersebut. Sebab, selama pemeriksaan psikologi dilakukan secara tertutup, hanya Tamara bersama psikolog.

"Karena sifatnya rahasia, konselingnya itu ada di ruangan sendiri, jadi kita juga tidak bisa mendampingi ke dalam. Hanya Mbak Tamara dan juga dari pihak yang mewawancarai," kata Sandy.

Meski demikian, Sandy memastikan Tamara akan kooperatif apabila nanti dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik maupun tim Apsifor.

"Apabila ada panggilan lagi secara resmi kita akan kooperatif memberikan keterangan lebih lanjut untuk meneruskan keterangan hari ini," tuturnya.

Sementara itu, Tamara mengaku dari 20 pertanyaan, psikolog bertanya seputar Dante. Dengan pertanyaan yang mengharuskan dirinya menjawab panjang di depan tiga psikolog Apsifor.

"Garis besar hari ini isi pertanyaannya lebih ke Dante itu seperti apa. Enggak boleh itu ya (disampaikan hasilnya)," ujar Tamara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polisi Masih Dalami Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante hingga Tewas

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan proses mengungkap motif dari YA juga dilakukan bersama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari Tim Apsifor," ujar Wira dikutip, Selasa (13/2/2024).

Menurut Wira, dengan dilibatkannya Apsifor bisa sangat membantu dalam proses investigasi tewasnya Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Jadi kami tidak bergerak sendiri, dalam hal ini penyidik Polda akan menggandeng Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tersangka," ujar Wira.

Adapun dari kematian Dante, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

YA diyakini jadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara Tyasmara tersebut tidak tertolong.

3 dari 4 halaman

Kronologi Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap kronologi kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Dante diduga meninggal usai ditenggelamkan Yudha Arfian alias YA, kekasih Tamara, di kolam renang umum di Kawasan Jakarta Timur.

Wira mengatakan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 11.30 WIB, Tamara Tyasmara bersama korban berangkat ke rumah YA. Setelahnya, tersangka YA mengajak RA dan MMA, anak dari YA, berangkat ke kolam renang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sebelum berenang, tersangka mengajak korban melakukan pemanasan. Setelah itu, RA dan MMA masuk ke kolam dewasa yang kedalamannya setinggi 130 cm. Kolam tersebut posisinya di depan gazebo tempat menaruh perlengkapan. Tersangka masih di atas kolam renang," jelas Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

"Tersangka jongkok, menyuruh RA dan MMA untuk menyelam dengan kepala dipegang dan dimasukkan ke dalam air, tapi tangan masih di tepian kolam. Hal itu dilaksanakan 15-20 menit," sambung Wira.

Setelah itu, lanjut Wira, korban dan tersangka pindah dari kolam anak ke kolam dewasa. Semula, tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban ke kolam dewasa yang kedalamannya 150 cm. Di dalam kolam itu, Dante dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali.

"Adapun saat proses menenggelamkan itu dengan cara memegang pinggang, dengan menggunakan kedua tangan tersangka. Korban berusaha berenang ke tepian, tapi tersangka melakukan gerakan mencurigakan sehingga korban tidak bisa meraih tepi kolam sehingga terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih 4 kali," kata Wira.

Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV kolam renang. Dalam rekaman, korban terlihat lemas saat tersangka berusaha mengangkatnya dari kolam untuk memberikan pertolongan.

"Korban terlihat lemas, tersangka angkat ke kolam, setelah itu batuk-batuk, sangat lemas. Dan setelah itu dicoba dilakukan pertolongan pertama, namun kondisi korban sudah tidak bernapas. Korban sempat mengeluarkan sisa-sisa makan minum dengan muntah," ucap Wira.

4 dari 4 halaman

Hasil Autopsi Dante

Dokter forensik mengungkap hasil pemeriksaan ekshumasi dan autopsi jenazah Dante, putra Tamara Tyasmara, yang diduga meningal dunia usai ditenggelamkan di kolam renang umum di Kawasan Jakarta Timur. 

Dokter Farah, salah satu tim forensik mengatakan, kondisi jenazah mengalami pembusukan karena sudah dimakamkan selama 10 hari. Proses ekshumasi dan otopsi sendiro dilakukan pada 6 Februari 2024 di TPU Jeruk Purut, Jakarta Seletan.

"Jenazah sudah dekomposisi lanjut, kulit di bagian wajah, leher dan dada sudah sebagian menghilang. Dan di bagian kulit lain tidak ditemukan bukti kekerasan, di tulang juga tidak ditemukan patah tulang," ujar dokter Farah di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

"Adanya indikasi tenggelam atau tidak, biasanya kedokteran forensik itu akan menilai apakah untuk jenazah yang masih segar apakah kondisinya basah. Kemudian kalau terendam lama dalam air itu ada tanda-tanda terendam seperti keriput di telapak tangan atau telapak kakinya, anggota tubuhnya dingin. Biasanya dinilai awal beberapa saat korban dinyatakan tenggelam," jelasnya.

Farah menuturkan, pihaknya juga sempat bertanya ke dua rumah sakit, yang menangani korban tentang tanda-tanda yang diuraikan sebelumnya. Menurut keterangan dokter yang menangani, tanda-tanda korban terendam dipastikan ada. 

"Namun keterangan awal dari dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban di RS Pondok Kopi dan RS Premier, tanda-tanda itu ditemukan oleh mereka sehingga tanda-tanda terendam pada kondisi korban itu dipastikan ada," jelas Farah.

Dante Meninggal Akibat Tenggelam

Sementara untuk proses autopsi, organ pada korban sudah mengalami pembusukan. Terutama pada bagian paru-paru yang mencair, yang disimpulkan karena banyak air masuk. 

"Pada autopsi, organ-organ tubuhnya sudah mulai membusuk, paru-parunya mencair, kita simpulkan banyak air yang masuk," ungkapnya.

Tim forensik juga melakukan pemeriksaan sampel sumsum tulang belakang korban di Puslabfor Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil dari rangkaian pemeriksaan, dokter forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian Dante karena tenggelam. 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan autopsi juga didukung ditemukannya tumbuhan air dan organ hatinya. Sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," ucap Farah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.