Sukses

Cedera Otak Berat dan Patah Leher, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Masih Koma

Kondisi H (3), balita yang jadi korban penganiayaan tersangka RA (29), kekasih tantenya, sampai saat ini belum sadarkan diri.

Liputan6.com, Jakarta Kondisi H (3), balita yang jadi korban penganiayaan tersangka RA (29), kekasih tantenya, sampai saat ini belum sadarkan diri.

Balita malang itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Jumat (8/12/2023).

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, korban selama ini masih dirawat di ruang ICU dengan kondisi cedera otak berat dan patah leher akibat penganiayaan yang dilakukan RA.

"(Korban) belum sadar, (alami) cedera otak berat," kata Hariyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (12/12/2023).

Hariyanto menyebut, selain cedera otak berat, H juga mengalami sejumlah luka bahkan harus dibantu dengan alat bantuan pernapasan.

"Cedera kepala berat, patah tulang pada tulang selangka dan memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi tidak sadar dengan bantuan pernapasan," ujar Hariyanto.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap seorang balita sampai koma dan patah leher viral di media sosial. Dalam narasi disebutkan balita dianiaya oleh kekasih tantenya. Ketika itu, H sedang dititipkan orangtuanya ke tantenya.

"SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiaya oleh pacar tante kandung korban," tulis keterangan akun instagram @warungjurnalis.

Atas kasus ini, RA sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pria sadis itu dijerat Pasal 76C juncto 80 Undang-undang RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motif Pelaku Banting dan Aniaya Balita hingga Patah Leher

Dari hasil penyidikan terkuak alasan dari pelaku tega menganiaya korban karena sering menangis. RA kesal mendengar balita itu rewel hingga tega menganiayanya.

"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Bahkan aksi penganiayaan RA itu diakui sudah dua kali dilakukan. Sampai akhirnya, tante korban yang merupakan kekasih RA, mencoba menghalau dan merekam aksi keji tersebut.

"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti. Terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu," kata Lina.

Namun nahas, pelaku tetap tega melakukan penganiayaan itu hingga menyebabkan korban koma setelah lehernya patah karena dibanting RA yang sedang kesal.

"Pas (korban) dibanting muntah darah langsung koma," ungkap Lina.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.