Sukses

Terungkap Fakta, Anak Pamen TNI AU Menusuk Dirinya Sendiri Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim

Kepastian itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan RS Polri Kramat Jati yang menemukan adanya fakta penyebab kematian.

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki kematian CHR (16) anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU yang ditemukan tewas terbakar di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (24/9) akhirnya terjawab.

Kepastian itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menemukan adanya fakta penyebab kematian, karena CHR menusuk tubuhnya sendiri sebelum membakar diri.

“Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain. Betul,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Kamis (23/11/2023).

Berdasarkan temuan adanya enam luka tusukan, tiga di antaranya tusukan fatal di hati yang menyebabkan pendarahan hebat. Luka itu bersesuaian dengan barang bukti pisau dapur dengan gagang meleleh di TKP.

Dengan kondisi luka tusukan, diperkirakan CHR lantas membakar dirinya sendiri memakai bensin mengakibatkan luka bakar sebesar 91 persen menyebabkan kematian.

“Jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersebut (kematian dari CHR),” sebutnya.

Kendati demikian, Leonardus mengimbau agar masyarakat menghormati dan bijak dalam menyikapi insiden kematian CHR ini. Setelah kepastian hukum tidak adanya tindak pidana dan tidak memakai narasi bunuh diri, atas kematian CHR.

“Karena kita mempunyai banyak pertimbangan, secara psikologis. Jadi kalau di dalam ilmu kriminologi, itu ada namanya ilmu viktimologi, jangan sampai orang yang sudah menjadi korban, itu menjadi korban kembali,” ujarnya.

“Jadi kami hanya memberi kepastian hukum sehingga ini tidak menjadi tunggakan Perkara di masa yang akan datang. Dan ini juga untuk memberikan laporan kepada Lanud Halim yang mempunyai teritorial yang berada di lokasi tersebut,” tambahnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur memastikan tidak adanya tindak pidana dalam kasus kematian CHR (16) anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU, sebagaimana hasil gelar perkara 8 November 2023. 

“Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta timur/PMJ tanggal 24 September 2023 tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” kata Leonardus saat jumpa pers, Kamis (23/11).

Tidak adanya tindak pidana dalam kasus kematian CHR semakin diperkuat, berdasarkan hasil kimia biologi forensik yang telah dipastikan tidak ada bercak darah di TKP dan DNA lain, selain milik korban di TKP. 

“Ditemukan adanya bahan bakar bensin di TKP. Yang kedua, tidak ada alat bakar lain selain bensin,” ujarnya.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Apsifor terhadap para saksi ditemukan adanya CHR yang mengalami masalah dalam bersosial. Termasuk beberapa indikasi yang menunjukan CHR mengalami stres

 

 

3 dari 3 halaman

Tidak Ada Hambatan

“Terdapat hambatan ataupun masalah di dalam berkomunikasi, interaksi sosial dalam berbagai konteks. Kedua ditemukan ada beberapa stressor atau sumber stress,” kata dia.

“Sulit menyalurkan emosi negatif. Termasuk frustasi dan kemarahan secara adaptif. Berdampak pada kondisi psikologis subjek,” tambah Irsyad.

Disisi lain, terkait pemeriksaan handphone dan sosial media korban dipastikan tidak ada sesuatu yang mencurigakan, hanya ada kontak dengan orang tua, teman, ada guru sekolah.

“Keseharian korban kebanyakan beraktivitas di dunia games, roblox, atau dia memang diklasifikasikan sebagai gamers,” ungkap dia.

Reporter:Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.