Sukses

Firli Bahuri Didesak Mundur dari KPK, Alexander Marwata: Kenapa Enggak Suruh Saya Sekalian?

Ketua KPK Firli Bahuri didesak mundur dari jabatannya buntut skandal pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli bahkan diduga memeras SYL terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi desakan sejumlah pihak agar Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan pimpinan lembaga antirasuah. Namun Alex tak meresponsnya dengan sungguh-sungguh soal desakan itu.

"Ya kenapa enggak suruh saya sekalian saja, saya disuruh mundur," ujar Alexander Marwata usai diperiksa Dewan Pengawas KPK, Senin (30/10/2023).

Alex diketahui diperiksa Dewas KPK berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Selain Alex, Dewas KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah diperiksa Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya diberitakan, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK demi menjaga kredibilitas lembaga antirasuah dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lagipula, Polda Metro Jaya juga diketahui tengah mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi di Kementan.

"Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan yang ada di Polda Metro Jaya, sebagai tindakan terhormat untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK yang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL," ujar Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

"Selain itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis nonaktif," ucap Praswad menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Praswad berharap pengusutan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ini berjalan dengan profesional. Dia khawatir ada oknum yang berusaha mengaburkan kasus ini.

"Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini," kata dia.

Praswad juga meminta agar Firli Bahuri yang diagendakan diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya agar memenuhi panggilan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Praswad berharap Firli Bahuri memberikan contoh yang baik dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas equality before the law," kata Praswad.

Praswad berharap usai pemeriksaan Firli Bahuri nanti, Polda Metro Jaya segera menggelar ekspose untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum," ucap Praswad.

 

3 dari 4 halaman

Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kita agendakan (pemeriksaan Firli)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Ade menyebut, penyidik masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Adapun dua ruang pemeriksaan siapkan untuk meminta keterangan para saksi, termasuk Firli Bahuri yakni di Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6 maupun di Gedung Promoter lantai 21 di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi itu ruang pemeriksaan yang akan kita siapkan untuk melakukan beberapa agenda pemeriksaan saksi pada minggu depan," ujar dia.   

Selain terhadap Firli, Ade menerangkan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK. Surat pemanggilan telah layangkan pada Kamis kemarin. Sedangkan, agenda pemeriksaan direncanakan pada pekan depan.

"Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan tambahan atas saksi-saksi dimaksud," ujar dia. 

4 dari 4 halaman

Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri

Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. 

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.   

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut membantu proses penyidikan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Keterlibatan Puslabfor Polri dalam kasus ini untuk meneliti barang-barang yang telah disita penyidik dari beberapa lokasi.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini