Sukses

Artis Rebecca Klopper Dipolisikan Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya

Jagat sosial media sempat digegerkan dengan kemunculan video syur mirip artis Rebecca Klopper. Kejadian itu pun dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia pun membuat ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Jagat sosial media sempat digegerkan dengan kemunculan video syur mirip Rebecca Klopper. Kejadian itu pun dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia pun membuat ke Polda Metro Jaya.

"Laporan polisi terkait tersebarnya video berkonten asusila yang dilakukan oleh publik figur berinisial RK (Rebecca Klopper)," ujar Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

Zainul menerangkan, video syur yang diduga diperankan oleh salah seorang publik figure diunggah di dua website. Adapun, durasinya 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik.

Menurut dia, bukan hanya video syur mirip Rebecca Klopper saja yang diupload di dua website, ada pula video lain. Namun, Zainul mengaku akan menyampaikan secara gamblang saat dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

"Jadi RK itu bagian dari video-video yang ada di dalam website itu. RK salah satu yang saya sampaikan karena mungkin dia publik figur maka lebih mudah menjadi tracing tim penyidik dalam proses penegakan hukum," papar dia.

Dia mengatakan, terungkapnya Rebecca Klopper sebagai salah satu pemeran dalam video setelah berkoordinasi dengan ahli. Zainul berharap ahli turut dipanggil untuk dimintai padangannya.

"Ada kemiripan sehingga penting bagi kami setelah meyakini bahwa itu salah satu RK maka kita buat laporan polisi," terang dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pasal yang Diterapkan

Dalam laporannya, Zainul mempersangkakan terlapor dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kalau mengenakan pasal yang terkait dengan menyebarluaskan berarti yang membuat konten itu bisa dipidana. Tapi kalo dia menerapkan terkait dengan yang membayar berarti yang membiayai bentuk link itu bisa dikenakan kalo dia mengenakan terkait dengan terlapor yang membuat video berarti orang 'pelaku' yang membuat video dengan sengaja itu bisa dikenakan," ucap Zainil.

Zainul mengatakan, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia memiliki kepentingan hukum untuk menyampaikan sebuah laporan polisi terkait dengan video yang beredar dan meresahkan masyarakat.

"Maka penting kami dorong laporan polisi bersifat mengandung pornografi yang meresahkan masyarakat harus dilakukan penegakkan hukum. Kalau tidak, maka perbuatan serupa, kejadian serupa, akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," tandas dia.

 

3 dari 4 halaman

Beredar Video Mirip Rebecca Klopper Bermesraan Bareng Pria Lagi, Kini Berdurasi 11 Menit

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan oleh video mirip Rebecca Klopper sedang "mesra" dengan seorang pria. Kali ini, video yang masih bertebaran itu memiliki durasi sepanjang 11 menit. Ini merupakan kali kedua video "viral" mirip Rebecca Klopper beredar di media sosial.

Beda dari video sebelumnya, video ini terlihat lebih gelap. Sejumlah netizen yang telah melihat, tak yakin sosok wanita muda dalam video "viral" ini adalah Rebecca Klopper. Namun begitu, terdapat tindikan di bagian pusar serta tanda di tubuh yang sama seperti Rebecca.

Hingga kabar ini disusun, per Jumat 8 September 2923, belum ada tanggapan dari Rebecca Klopper. Sebelumnya, Rebecca Klopper tertimpa kasus video "viral" yang sama dengan durasi 47 detik pada Mei 2023 lalu. Setelah video panas itu tersebar, ia langsung melapor ke polisi.

Kala itu, Rebecca Klopper yang didampingi oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya, sempat meminta maaf kepada semua masyarakat di Tanah Air, atas beredarnya video "panas" mirip dirinya bersama seorang pria.

Beredarnya video baru 11 menit mirip Rebecca Klopper yang diunggah salah satu pemilik akun di media sosial Twitter/X ini, membuat sejumlah netizen bertanya-tanya perihal bagaimana video ini bisa tersebar. Meskipun, belum tentu wanita dalam video 11 menit ini adalah sang aktris.

 

4 dari 4 halaman

Beredar Momen Rebecca Klopper Dijaga Ketat Sambil Sembunyikan Wajah Gara-Gara Dikerubungi

Sementara itu, Rebecca Klopper sempat berjalan santai di mal bersama para sahabatnya, tak lama setelah video viral part 2 mirip dirinya beredar di media sosial. Namun lambat laun, makin banyak orang yang menyadari beredarnya video panas mirip Rebecca Klopper bagian kedua itu.

Selain itu, Rebecca Klopper juga disebut tak mendapat restu dari ayah Fadly Faisal, Haji Faisal lantaran beredarnya video panas mirip dirinya itu. Alhasil, status hubungan Rebecca Klopper dengan Fadly Faisal pun masih menjadi tanda tanya publik.

Terbaru, beredar sebuah video singkat di media sosial yang memperlihatkan Rebecca Klopper tepergok sedang berada di tempat umum. Namun dalam video tersebut, ia sedang dijaga oleh beberapa orang lantaran dikerumuni dan ditanya perihal masalah pribadinya.

Salah satu pertanyaan yang terdengar dari orang-orang yang mengerumuni Rebecca Klopper adalah terkait hubungannya dengan Fadly Faisal. Namun, Rebecca memilih untuk menyembunyikan wajahnya ke punggung salah satu pria yang sedang menjaganya.

Dalam video berdurasi tujuh detik tersebut, Rebecca Klopper tampak sama sekali enggan menunjukkan wajahnya kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Terlebih menjawab pertanyaannya.

"Rebecca, hubungan sama Fadly gimana?" tanya seorang pria, mengutip akun TikTok @flo_sitorus yang diunggah pada Jumat 29 September 2023.

Sembari berjalan dan entah mendengar pertanyaan tersebut atau tidak, Rebecca tetap melenggang pergi bersama orang-orang yang menjaganya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.