Sukses

Pemeriksaan Cak Imin Jadi Tantangan KPK Buktikan Murni Penegakan Hukum Bukan Politis

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012. Cak Imin akan diperiksa besok Kamis, 7 September 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai, pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi tantangan tersendiri buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cecep menyebut, KPK harus memberi penjelasan secara terang kepada publik alasan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 baru dibuka pada 2023.

"Perlu dijelaskan kenapa kasus ini yang sejak 2012 ini muncul lagi. Apakah sepanjang 10 tahun terakhir ini tidak ada penyelesain kasus sehingga kasus kemudian dimunculkan. Ini perlu sekali dijelaskan kenapa kasus lama dibuka kembali," ujar Cecep dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Cak Imin dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 7 September 2023 besok dalam kasus ini. Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Apakah baru cukup bukti atau yang lain. Ini tantangan, challenge buat KPK apakah memang mereka hanya menjadi alat perpanjangan politik semata atau enggak, gitu," tutur Cecep menambahkan.

Dia pun menyarankan KPK menjelaskan hal tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Cak Imin besok. Penjelasan dari KPK sangat penting untuk menepis tuduhan penanganan kasus ini bernuansa politis.

"Atau nanti ketika besok misalnya setelah KPK memeriksa Cak Imin, biar sekalian," kata Cecep.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cak Imin Akan Diperiksa Kamis Besok

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan Cak Imin pada Kamis, 7 September besok terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun anggaran 2012. Ada sejumlah hal yang akan ditanyakan penyidik kepada Cak Imin.

"Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Ali.

Ali memastikan penyidik membutuhkan keterangan Cak Imin untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka. Ali meminta Cak Imin kooperatif.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.