Sukses

Menteri ATR Minta Peran Aktif Pemda Proses Sertifikasi Aset

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memproses sertifikasi aset.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memproses sertifikasi aset.

Pasalnya, kata dia, saat ini masih terdapat sejumlah kendala dalam menyertifikasi aset seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.

"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini," kata Hadi Tjahjanto dikutip dari siaran persnya, Jumat (4/8/2023).

Dia mengungkapkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset. Adapun estimasi nilai yang terselamatkan mencapai Rp643,9 triliun.

Kendati begitu, Hadi menilai masih banyak aset pemerintah yang belum terdaftar dan bersertifikat. Salah satunya, situ dan danau.

"Banyak sekali aset negara yang sampai saat ini belum disertifikatkan termasuk situ dan danau. Masyarakat tidak tahu pasti apakah tinggal di atas sempadan sungai, danau, atau pantai," jelasnya.

"Oleh sebab itu, saya minta semua untuk memberikan data di mana batas sempadan sungai, pantai, danau agar semua bisa disertipikatkan," sambung Hadi.

Hadi sendiri telah menyerahkan sejumlah sertifikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur.

Sertifikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, sertifikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertifikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertifikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertifikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Dorong Pemda Aktif Berperan

Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Dedeng Hidayat menyampaikan sebanyak 82.412 sertifikat aset telah terbit dari target 106.000 bidang yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan dalam menerangi nusantara.

"Hari ini kami menerima 59 sertifikat baru, dengan rincian untuk Kalimantan Barat ada 3, Kalimantan Timur 24, Kalimantan Selatan 32. Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kolaborasi bersama antara pengelola aset PLN dan BPN dalam sertifikasi dan penanganan kendala," ungkapnya.

Terkait sertifikasi aset Pemda, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudi mengakui program sertifikasi aset Pemda di Kalimantan Timur pergerakannya agak lambat. Totalnya sekitar 20 persen aset yang sudah terlegalisasi.

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemda untuk ikut aktif berperan.

"Ini respons Pemda perlu dorongan kembali dan menjadi bahan evaluasi kami karena Pak Kepala Kanwil tiap triwulan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan," tutur Wahyudi.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyadari bahwa wilayahnya merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini, kata dia, menjadi pemicu bagi pihak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk berbenah diri termasuk dalam hal pengamanan aset.

"Tentu apa yang menjadi hal yang dibutuhkan, pemerintah provinsi kami sebagai pagar betis dari IKN berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan ATR/BPN," pungkas Sri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.