Sukses

Terpergok Dorong Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Warga

AA (28) dan JT (36), dua pelaku curanmor nyaris tewas diamuk massa, di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Liputan6.com, Jakarta - AA (28) dan JT (36), dua pelaku curanmor nyaris tewas diamuk massa, di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Beruntung pencuri motor yang menjadi sasaran amuk warga ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.

Lalu, kedua tersangka itu dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan. Saat ini 2 pelaku tersebut dirujuk di Rumah Sakit Polri RS Soekanto di Kramatjati Jaktim, lantaran menderita luka cukup parah.

"Peristiwa pencurian motor itu terjadi Kamis, 27 Juli 2023 sekitar jam 11.30 WIB di Kampung Jati, Cibodas Jatiuwung," kata Kompol Abdul Jana, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Korban SUR mengetahui motor yang diparkir di depan rumah kontrakannya saat itu tengah didorong seorang pelaku. Sementara satu pelaku lain menungggu di atas motor.

"Mendengar teriakan korban pelaku panik lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku dengan teriakan 'Maling'. Karena salah satu pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api korban berusaha menghindar," terang Jana.

Teriakan korban didengar warga di lokasi, warga terus berupaya mengejar dua pelaku itu. Naas motor pelaku berhenti didekat pabrik PT. RPL karena macet sehingga ke-dua pelaku tersebut langsung dihajar massa hingga babak belur, bahkan nyaris tewas bila tidak cepat anggota patroli Polsek Jatiuwung datang di lokasi untuk mengamankan.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin Kanit Reskrim AKP Nurjaya saat sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (28) dan JT (36), berikut barang buktinya," kata Jana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Senjata Api Rakitan Diamankan

Adapun barang bukti yang dimankan yakni 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya.

Saat ini perkara tersebut terus dikembangkan untuk ketahui asal usul senjata api rakitan tersebut dibuat maupun curanmor yang pernah dilakukannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.