Sukses

Polisi Selidiki Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Polisi akan menyelidiki mengenai kebenaran kabar keberadaan buronan Harun Masiku di Kamboja. Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus suap Komisioner KPU.

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan menyelidiki mengenai kebenaran kabar keberadaan buronan Harun Masiku di Kamboja. Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus suap Komisioner KPU. 

"Kami akan tindaklanjuti," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Krishna mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja. "Kerjasama dengan KPK Interpol, serta otoritas di Kamboja," sebutnya.

Sebelumnya, perkembangan terakhir yang diperoleh KPK, Harun Masiku diduga tengah berada di luar negeri dan belum kembali ke tanah air.

"Infonya, dia di luar negeri. Tapi (pencarian masih) belum (ada hasil)," ujar Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Komisi antirasuah, sudah beberapa kali mengirimkan tim untuk mencari jejak Harun Masiku di sejumlah negara.

"Kita sudah ke beberapa tempat di luar negeri tapi data-data itu masih nihil," papar Ghufron.

KPK tidak memasang target khusus terkait tenggat waktu perburuan Harun Masiku.

"Nanti kalau sudah ada update akan kami sampaikan," ujar pria asli Madura ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harun Masiku Jadi Saksi Kunci

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Suap diberikan kepada komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun.

Saat itu, Harun Masiku yang dianggap sebagai saksi kunci keterlibatan sejumlah tokoh penting berhasil lolos dari penangkapan. KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol). Namun hingga kini, Harun Masiku belum ditemukan.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.