Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang, baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
“Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu,” tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut dia, keseluruhannya masih berproses dan pada saatnya nanti pihaknya akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Advertisement
“Ya saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” jelas Listyo.
Dia menegaskan, penyidik tengah melengkapi langkah penanganan hukum dalam kasus Panji Gumilang, termasuk kecermatan pengenaan Pasal terkait kasus dugaan penodaan agama, penggelapan dana, hingga pencucian uang.
“Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli yang berkait dengan Pasal-Pasal yang disampaikan,” kata dia.
Diam-Diam Panji Gumilang Melawan
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan lantaran dituding telah mengajarkan pendidikan ajaran sesat kepada para santrinya.
Ponpes Al Zaytun pun beberapa kali didemo, didatangi aparat kepolisian, hingga aset-asetnya diblokir pemerintah. Selain itu, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga dilaporkan ke polisi.
Namun, diam-diam Panji Gumilang melawan. Dia menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md. Panji Gumilang mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri Jakarta pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, membenarkan kabar tersebut. Gugatan sendiri dilayangkan tanggal 17 Juli 2023.
"Iya benar (ada gugatan tersebut)" kata Atjo.
Panji Gumilang menganggap Mahfud Md melakukan dugaan perbuatan melawan hukum dengan beragam pernyataannya. Hal itu tertuang dalam petitum. Dia meminta, ganti rugi baik materil hingga imatreril senilai Rp5 triliun.
"Menghukum tergutat untuk membauar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun," bunyi petitum itu.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259429/original/010721900_1781500706-cek_fakta_cpns_PUPR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5421569/original/046140800_1763950258-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-24T082534.482.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136323/original/018303500_1739855855-cek_fakta_keroncong.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4392334/original/096501800_1681287343-kapolri-etle-telah-dipasang-di-34-polda-dan-118-polres.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)