VIDEO: Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil 4 Bulan Berhasil Ditangkap Polisi dari Persembunyiannya

Pelaku KDRT terhadap istrinya berhasil ditangkap polisi. Setelah bersembunyi di sebuah apartemen di Bandung. Polisi pun minta maaf karena kasus ini jadi viral. Motif pelaku terungkap karena emosi dituduh berselingkuh. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Diperbarui 19 Juli 2023, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pelaku KDRT terhadap istrinya berhasil ditangkap polisi. Setelah bersembunyi di sebuah apartemen di Bandung. Polisi pun minta maaf karena kasus ini jadi viral. Motif pelaku terungkap karena emosi dituduh berselingkuh. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6