Sukses

Warga Diimbau Waspada Buruknya Kualitas Udara Jakarta di Musim Kemarau

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus 2023, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus 2023, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta. Hal ini ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Asep menjelaskan, hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah, yang mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

"Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari," kata Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari. Dia menyebut, pada periode akhir Mei-awal Juni 2023 konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3.

"Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori Sedang hingga kategori Tidak Sehat," kata dia.

Lebih lanjut, Asep menyatakan dengan adanya tren memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat upaya mengurangi sumber polusi di Jakarta.

"Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta," ungkap Asep.

Asep menyampaikan, saat ini Pemprov DKI Jakarta mempunyai kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain dengan meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Diminta Pakai Masker di Tempat Pencemaran Tinggi

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, juga meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi Kesehatan.

Dwi mengimbau, bagi kelompok sensitif yang melakukan aktivitas di luar ruangan agar dapat melakukan aktivitas ringan dan sering beristirahat. Masyarakat diminta mengamati gejala lainnya berupa batuk dan sesak napas.

"Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma. Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan," ucap dia.

Tak hanya itu, Dwi mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing melalui platform yang telah disiapkan DLH seperti JakISPU dalam aplikasi JAKI dan pada laman resmi DLH.

"Kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks," kata dia.

Apabila kualitas udara didapati tidak baik, masyarakat diharapkan dapat menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.