Sukses

Warganet Kembali Soroti Ketua RT Pluit, yang Jadi Perhatian Karena Geruduk Ruko

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menjadi buah bibir di media sosial usai langkahnya yang menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.

Liputan6.com, Jakarta Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menjadi buah bibir di media sosial usai langkahnya yang menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.

Aksi itu pun menuai polemik, ada yang mendukung ada juga yang tidak. Bahkan, momen ini juga membuat politisi Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Justin Adrian yang mendukungnya.

Meski demikian, Riang jadi sorotan warganet kembali. Dikutip dari Akun Instagram sewordofficial_, Senin (29/5/2023), Riang menemui Justin, sempat beradu argumen dengan warga. "Jadi Pak RT ini dibongkar juga?," tanya salah seorang warga yang merekam video.

"Itu lihat saja tanyakan mana saluran airnya. Itu kan masih pelataran parkir, apakah salah itu tidak. Ditanyakan kepada yang berwajib, kepada yang berwenang," jawab Riang.

Video juga memperlihatkan, yang diduga kediaman Riang tak jauh dari dirinya bertemu dengan Justri Adrian. Akun Instagram merekam peryataan seorang warga secara amatir, yang menyebut rumah 'Pak RT' dibangun Optik Karisma dan ada ruko untuk kepentingan komersil.

"Ini rumah Pak RT nih Optik Karisma. Di samping rumah Pak RT ini nih ada pedagan jualan. Parkiran dipakai jualan. Ini malah ga kena digusur," kata seorang yang ada di video tersebut.

Sebelumnya, belum lama ini beredar video viral yang menunjukkan seorang ketua RT sedang memprotes keberadaan ruko-ruko di Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ruko tersebut dibangun di bahu jalan dan menutup saluran air.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.

"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibongkar Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sebagian bangunan ruko yang menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 24 Mei 2023.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum bongkar paksa dilakukan pemilik bangungan ruko sudah diberi kesempatan selama lebih kurang empat hari agar secara mandiri membongkar bangunan rukonya.

Selain itu, kata Arifin, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (CKRTP) DKI Jakarta juga telah memberikan tanda bagian bangunan untuk dibongkar, namun hanya beberapa pemilik ruko yang merespons imbauan Satpol PP DKI Jakarta untuk membongkar secara mandiri bangunan rukonya.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di rukonya, selama empat hari dari tanggal 20 sampai tanggal 23, batas waktunya kemarin," kata Arifin dalam akun Instagram resmi @satpolpp.dki, Rabu 24 Mei 2023.

Kegiatan penertiban dilakukan Satpol PP Kota Jakarta Utara bersama Tim Terpadu Dinas terkait dan didampingi unsur TNI / Polri serta Pemerintahan Wilayah.

Menurut Arifin pembongkaran dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi teknis bongkar paksa yang dikeluarkan Dinas CKRTP DKI Jakarta. Di mana telah dilakukan pemantauan di lapangan yang menunjukkan para pemilik ruko belum melaksanakan pembongkaran mandiri.

"Jadi hari ini komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran. Pembongkaran sendiri maksudnya refungsi, mengembalikan fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini