Sukses

Marak Jukir Liar Patok Harga Tinggi, Dishub Imbau Warga Tak Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat di pinggir jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat di pinggir jalan. Imbauan ini disampaikan Dishub DKI Jakarta usai marak kasus juru parkir (Jukir) liar yang mematok harga tinggi kepada pengendara.

Hal ini, disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui usai kick off Jakarta Half Marathon 2023 di Stasiun MRT Asean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

"Prinsipnya adalah begitu ada kendaraan yang ingin parkir, otomatis muncul jukir liar. Jadi kita mengimbau masyarakat untuk jangan sembarangan parkir. Parkir lah di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan diperbolehkan," kata Syafrin.

Menurut Syafrin, para juru parkir liar biasanya melihat peluang, terlebih saat pengendara memilih untuk parkir di sembarangan tempat. Juru parkir liar, kata Syafrin, yang memang sudah mengawasi bakal muncul secara tiba-tiba.

"Begitu ada peluang pelan-pelan mencari tempat, ada datang mungkin jukir liar ini datangnya dadakan, ada kesempatan ya dia masuk karena kendaraannya mencari," jelas Syafrin.

Selain itu, lanjut Syafrin kendaraan yang parkir di sembarang tempat juga rawan kena derek petugas Dishub DKI Jakarta. Sehingga, masyarakat harus bijak memillih lokasi resmi untuk parkir kendaraan.

"Untuk kendaraan yang parkir itu kami yang tindak lanjut. Jadi yang kami derek," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dishub Akan Koordinasi dengan Polisi untuk Tindak Jukir Liar

Sementara itu, Syafrin menyebut untuk penertiban jukir liar bakal dikoordinasikan pihaknya dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pola ini, kata dia rutin dilakukan sebagaimana penindakan parkir liar di wilayah DKI Jakarta sebelumnya.

"Untuk jukir liar sebagaimana pola yang kta lakukan kejadian di Istiqlal ini pun sama kita lakukan dengan koordinasi Polres setempat, Polsek setempat, bersama Satpol pp untuk melakukan penegakan," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.