Sukses

Viral Patok Harga Rp 50 Ribu, Dishub DKI Jakarta Bakal Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya bakal menindak oknum juru parkir (Jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat usai viral video jukir meminta harga parkir Rp 50 ribu ke pengendara.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya bakal menindak oknum juru parkir (Jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat usai viral video jukir meminta harga parkir Rp 50 ribu ke pengendara.

"Tentu tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Jakpus terhadap oknum-oknum jukir itu akan ditertibkan, seperti yang kemarin di Gambir," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (25/5/2023).

Syafrin mengimbau agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraan miliknya di sembarangan tempat di Tanah Abang. Menurut dia, Tanah Abang sudah punya lokasi parkir khusus di masing-masing blok gedung.

"Saya kembali lagi mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menggunakan jasa parkir liar. Di Tanah Abang Blok A itu gedung parkirnya cukup tersedia jadi silahkan parkir di sana," ucap dia.

Syafrin menjelaskan selain parkir liar, ada potensi kendaraan warga akan diangkut oleh petugas Dishub apabila menggunakan jasa parkir liar yang ada di pinggir jalan.

Oleh sebab itu, Syafrin meminta warga tertib memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi resmi yang telah disiapkan di kawasan perbelanjaan Tanah Abang.

"Jika Anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan, tentu Anda akan kena denda retribusi Rp 500 ribu. Begitu lolos, misalnya, kemudian ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti kemarin yang viral itu," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Parkir Liar di Tanah Abang

Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku diminta membayar uang senilai Rp 50 ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Video diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Selasa, 22 Mei 2023. Nampak video direkam sendiri ole pria tersebut. Dalam video itu, dia mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir Rp 50 ribu saat memarkirkan mobilnya di Tanah Abang.

"Jadi gini guys, gue agak syok sih sumpah, gue lagi di Tanah Abang kan, parkir gitu ya. Parkirnya emang kayak di pinggir jalan sih, tiba-tiba diminta buat parkirnya Rp 50 ribu," demikian pernyataan pria dalam video viral tersebut.

"Syok banget, Rp 50 ribu. Pokoknya buat kalian yang parkir di sini hati-hati deh ya. Kayak ditembak langsung Rp 50 ribu gue agak syok sih pagi-pagi ini," lanjut dia.

Pada rekaman video tersebut, pria yang datang ke Tanah Abang dengan istrinya itu sempat terlihat mempertanyakan alasan dipatok tarif Rp 50 ribu kepada juru parkir.

Dia lantas sempat menawar agar tarif parkirnya diturunkan menjadi Rp 20 ribu karena parkir tidak lebih sekitar 5 menit di kawasan tersebut.

Adapun lokasi tempat dia memarkirkan kendaraannya berada di sekitaran Central Pasar Tanah Abang, tepatnya di bawah JPM Tanah Abang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.