VIDEO: Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Peneliti BRIN Ditetapkan sebagai Tersangka Andi Pangerang Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka karena ujaran kebencian yang dia sampaikan lewat kolom komentar Facebook terkait perbedaaan penetapan tanggal 1 Syawal. Ia mengancam akan membunuh Warga Muhammadiyah lewat komentarnya.

Diperbarui 01 Mei 2023, 17:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Peneliti BRIN Ditetapkan sebagai Tersangka Andi Pangerang Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka karena ujaran kebencian yang dia sampaikan lewat kolom komentar Facebook terkait perbedaaan penetapan tanggal 1 Syawal. Ia mengancam akan membunuh Warga Muhammadiyah lewat komentarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6