VIDEO: Warga Minta Ganti Rugi Rp800 Juta Akibat Rumah Hancur Ditabrak Kapal Tongkang

Seorang wanita menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp800 juta sebagai kompensasi atas rumahnya yang rusak akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/4/2023) lalu.

Diperbarui 26 April 2023, 19:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp800 juta sebagai kompensasi atas rumahnya yang rusak akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/4/2023) lalu.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6