Sukses

Polisi Terapkan One Way dan Buka Tutup Jalan Menuju Pantai Anyer - Carita Selama Libur Lebaran

Banyaknya wisatawan yang berlibur ke kawasan wisata Pantai Anyer dan Pantai Carita, Banten membuat kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way hingga buka tutup jalan untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Liputan6.com, Banten - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota (Serkot) menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way untuk mengurai kepadatan arus balik wisatawan dari arah Pantai Anyer dan Carita yang melewati jalur alternatif Simpang Palka, Padarincang, Ciomas, Pabuaran hingga ke Kota Serang, Banten.

Penerapan sistem one way dan buka tutup jalan ini akan dilakukan hingga masa libur Lebaran Idul Fitri 2023 berlangsung, tergantung kepadatan arus kendaraan wisatawan yang menuju maupun pulang berlibur dari Pantai Anyer dan Pantai Carita.

"Sudah tiga kali kita melakukan one way system, sore, petang dan malam," ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Senin (24/04/2023).

Jika terjadi kepadatan dari arah Anyer, polisi menerapkan satu arah atau one way menuju Palima, Kota Serang, Banten.

Kendaraan kemudian diarahkan melalui Puspemprov Banten, menuju Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, kemudian bisa masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Timur bagi roda empat, atau menuju Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang bagi wisatawan dengan arah Jakarta.

"Untuk masyarakat dan wisatawan, ada personel Satlantas Polresta Serang Kota yang akan memberikan petunjuk dan imbauan, harap dipatuhi," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lalu Lintas Masih Ramai hingga Tengah Malam

Berdasarkan pantauan di simpang tiga Ciomas, Kabupaten Serang, hingga pukul 00.00 WIB, kendaraan wisatawan mengalir dari arah Anyer hingga Palima, Kota Serang, Banten.

Nampak polisi melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan tersebut, agar tidak terjadi kemacetan parah.

"Kita lakukan pengaturan lalu lintas agar kendaraan tidak crossing dan terus mengalir," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini