Sukses

Mahfud Md Segera Kirim Surat, Tunda Halalbihalal bagi Instansi Pemerintah

Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud Md mengumumkan aturan baru mengenai halal bihalal di instansi pemerintah. Dia meminta semua kantor pemerintah baik Kementerian/Lembaga, BUMN hingga TNI Polri menunda rencana halal bihalal sampai awal pekan kedua setelah hari raya Lebaran Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud Md mengumumkan aturan baru mengenai halalbihalal di instansi pemerintah. Dia meminta semua kantor pemerintah baik Kementerian/Lembaga, BUMN hingga TNI Polri menunda rencana halal bihalal sampai awal pekan kedua setelah hari raya Lebaran Idul Fitri.

"Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata dia lewat instagram @mohmahfudmd dikutip Senin (24/4/2023).

Mahfud Md mengimbau, pada pekan pertama lebaran yakni tanggal 24-30 April 2023 untuk tidak menggelar halalbihalal seperti acara syawalan, reunian, dan sejenisnya di kantor-kantor pemerintah. Setelah tanggal itu, baru dibolehkan.

"Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halal bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," jelasnya. 

Mahfud Md tidak menjelaskan alasan aturan mengenai halalbihalal ini. Dia menyebut, surat resmi terkait aturan ini akan segera dikirimkan ke kantor dan instansi masing-masing.

 "Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," pungkas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri akan Berakhir

Cuti bersama Lebaran 2023 akan segera berakhir. Di mana, cuti tersebut akan selesai pada Selasa (25/4/2023).

Setelah itu, para pekerja diharapkan kembali masuk kerja seperti biasa. Hal ini sesuai dengan ketetapan masa cuti bersama Lebaran 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Perubahan dalam surat ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar beberapa waktu lalu.

Surat yang ditetapkan pada 29 Maret 2023 tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus. Di antaranya Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, serta Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Cuti Lebaran diberikan agar para pemudik bisa melakukan mudik dengan aman dan tidak terjebak kemacetan. Hal ini juga berlaku untuk arus balik mudik Lebaran selanjutnya agar tidak mengalami kemacetan panjang ketika pulang kembali.

Mengingat pada Lebaran tahun ini jumlah pemudik cukup tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga penting untuk mengetahui kembali tanggal cuti bersama lebaran pada tahun ini.

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.